Penggunaan Obat Saat Puasa di Bulan Ramadhan

  • 08 Mar 2025 14:53 WIB
  •  Bone

KBRN,Bone: Bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah bagi umat Islam, di mana mereka menjalankan ibadah puasa dari fajar hingga matahari terbenam. Namun, bagi penderita penyakit yang harus rutin mengonsumsi obat, diperlukan penyesuaian agar tetap bisa menjalankan puasa tanpa mengganggu efektivitas pengobatan. Oleh karena itu, penting untuk memahami jenis obat yang tidak membatalkan puasa, cara penggunaannya yang tepat, serta waktu yang aman untuk mengonsumsinya selama berpuasa.

Dilansir dari Kemenkes.go.id, Beberapa jenis obat tidak membatalkan puasa karena tidak dikonsumsi melalui mulut atau tidak masuk ke saluran pencernaan. Obat tersebut antara lain salep, krim, atau plester yang diabsorpsi melalui kulit, obat yang diselipkan di bawah lidah seperti isosorbide dan nitrogliserin, serta obat suntik yang diberikan melalui kulit, otot, sendi, atau vena (kecuali infus yang mengandung nutrisi). Selain itu, obat tetes mata atau telinga, obat kumur yang tidak tertelan, inhaler asma, gas oksigen, anestesi, serta obat yang digunakan melalui rektal seperti suppositoria juga tidak membatalkan puasa.

Selama bulan Ramadhan, pola makan dan minum berubah, sehingga waktu konsumsi obat yang sebelumnya tersebar dalam 24 jam kini hanya terbatas sekitar 10,5 jam. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tepat dalam mengatur jadwal konsumsi obat agar efektivitasnya tetap optimal.

Penggunaan Obat Sebelum dan Sesudah Makan di Saat Bulan Puasa;

1. Sebelum Makan

Jika obat harus dikonsumsi sebelum makan, sebaiknya diminum sekitar 30 menit sebelum sahur atau sebelum makan malam/makan besar.

2. Sesudah Makan

Obat yang diminum setelah makan berarti harus dikonsumsi dalam kondisi lambung berisi makanan, sekitar 5–10 menit setelah makan besar.

3. Jika Ada Obat yang Harus Diminum Tengah Malam Sesudah Makan

Sebelum mengonsumsi obat, perut sebaiknya diisi terlebih dahulu dengan makanan ringan seperti biskuit untuk menghindari iritasi lambung. Perubahan jadwal dan dosis obat selama puasa mungkin dapat mempengaruhi efek terapinya. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter atau apoteker sebelum melakukan perubahan jadwal konsumsi obat.

Untuk obat yang diminum satu atau dua kali sehari, penyesuaiannya cukup sederhana. Jika obat harus diminum 1 kali sehari, maka bisa dikonsumsi saat sahur atau setelah berbuka puasa. Sementara itu, obat yang harus diminum 2 kali sehari sebaiknya dikonsumsi saat sahur dan berbuka agar tetap memberikan efek terapi yang optimal. Dengan pemahaman yang baik tentang konsumsi obat selama puasa, umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan nyaman tanpa mengabaikan kesehatan mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....