Labkesda Sidrap Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes
- 05 Mar 2026 21:32 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sidrap – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sidenreng Rappang mencatat capaian penting dengan meraih status Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pengakuan tertinggi dalam standar pelayanan laboratorium kesehatan ini tertuang dalam Sertifikat Akreditasi Nomor YM.02.01/B/223/2026 yang ditetapkan pada 10 Februari 2026 di Jakarta.
Status Paripurna menandakan bahwa Labkesda Sidrap telah memenuhi standar mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta manajemen laboratorium sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap, Ishak Kenre, mengungkapkan capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh tenaga kesehatan yang terlibat dalam pengelolaan layanan laboratorium.
Menurutnya, proses menuju akreditasi tidaklah singkat karena membutuhkan konsistensi dalam menjaga kualitas pelayanan serta penerapan standar operasional yang ketat. “Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, integritas, serta kolaborasi seluruh tim dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan laboratorium kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujar Ishak, Selasa 3 Maret 2026.
Ia menambahkan dukungan pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam keberhasilan Labkesda Sidrap meraih pengakuan tersebut. “Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, bermutu, dan terpercaya bagi masyarakat,” tambahnya.
Kepala Labkesda Sidrap Sudarmin Saharmi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim laboratorium yang telah bekerja maksimal dalam setiap tahapan proses akreditasi. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bentuk dedikasi dan kerja kolektif dari seluruh tenaga kesehatan yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
Sertifikat akreditasi yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Lembaga Akreditasi Prima Husada (LAPRIDA) bersama Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan RI tersebut berlaku hingga 17 Desember 2030.
Capaian ini juga semakin memperkuat posisi Labkesda Sidrap di tingkat regional. Dari tiga kabupaten di Sulawesi Selatan yang memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Kemenkes tahun 2025, yakni Sidrap, Wajo, dan Toraja Utara, Labkesda Sidrap menjadi yang berhasil meraih predikat Paripurna.
Dengan status tersebut, Labkesda Sidrap kini menjadi satu-satunya laboratorium kesehatan di wilayah Ajatappareng yang telah terakreditasi, sekaligus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan laboratorium yang berkualitas bagi masyarakat.