Upaya Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan Terus Didorong Bupati Pinrang
- 05 Mar 2026 21:05 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Pinrang – Upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat terus didorong melalui sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan. Langkah strategis ini ditegaskan dalam audiensi antara Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare, Helmy Afrul, bersama Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Pinrang pada Kamis 5 Maret 2026. tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang, Akhmad Reiza Herbowo. Kehadiran para pimpinan otoritas pajak ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi teknis dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak di wilayah Kabupaten Pinrang.
Dalam kesempatan tersebut, pihak KPP Pratama Parepare memperkenalkan platform Coretax sebagai layanan perpajakan terpadu masa depan. Sistem ini dirancang untuk memudahkan berbagai proses administrasi perpajakan bagi masyarakat, mulai dari pendaftaran hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara digital.
Pemanfaatan layanan digital terintegrasi ini dinilai sebagai langkah krusial untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem yang lebih sederhana, masyarakat diharapkan tidak lagi menemui kendala birokrasi saat menjalankan kewajiban perpajakannya kepada negara.
Otoritas perpajakan juga secara khusus meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk menyukseskan program Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahun 2025. Program tahunan ini merupakan bentuk kampanye nasional untuk mengajak masyarakat, terutama para aparatur sipil negara (ASN), agar menjadi teladan dalam pelaporan pajak tepat waktu.
Merespons hal tersebut, Bupati Irwan Hamid menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inovasi teknologi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak. Menurutnya, transformasi digital di sektor perpajakan memberikan manfaat langsung bagi warga Pinrang karena memangkas rantai administrasi yang sebelumnya dianggap rumit.
Bupati juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk mendukung penuh agenda Pekan Panutan Pelaporan SPT tersebut. Ia secara konsisten menginstruksikan seluruh ASN di lingkup Pemkab Pinrang agar segera menuntaskan pelaporan SPT Tahunan mereka sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, termasuk ASN, pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, kepatuhan pelaporan pajak adalah kontribusi nyata untuk pembangunan,” ungkap Bupati Irwan.
Melalui kolaborasi yang intensif ini, diharapkan tingkat kesadaran kolektif masyarakat terhadap pajak dapat meningkat secara signifikan. Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal pajak menjadi kunci utama agar penerimaan negara dapat optimal demi menyokong pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.