Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid di Bone Terungkap, Polisi Amankan Seorang Remaja
- 31 Jul 2026 18:12 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian uang dari kotak amal di Masjid Dahlan Ullang, Jalan Kolonel Polisi Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang remaja berinisial KHL (16).
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 16.00 Wita di kawasan Masjid Dahlan Ullang. Remaja yang tercatat beralamat di Desa Ibuljaya, Kecamatan Ulusungkai, Kabupaten Lampung Utara, itu diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian uang kotak amal yang terjadi pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 21.00 Wita. Laporan korban kemudian menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bone.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir bergerak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan proses penyelidikan akhirnya mengarah pada keberadaan pelaku hingga berhasil diamankan.
"Setelah menerima laporan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut," kata AKP Alvin Aji K.
Saat menjalani pemeriksaan awal, KHL mengakui perbuatannya sebagaimana yang disangkakan. Setelah itu, petugas membawa yang bersangkutan ke Mapolres Bone untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Alvin Aji K. menegaskan Satreskrim Polres Bone akan terus berkomitmen mengungkap dan menindak setiap tindak pidana guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bone.
Selain itu, AKP Alvin Aji K. mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, kasus dugaan pencurian uang kotak amal tersebut masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Bone. Penyidik masih melengkapi proses hukum dan pemberkasan perkara sebelum kasus dilimpahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....