Curi Ayam Bangkok, Pria di Watampone Diamankan Polisi
- 07 Feb 2026 22:08 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone — Unit IV Sat Intelkam bersama Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian ayam bangkok di wilayah Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Terduga pelaku diamankan pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 23.50 WITA, setelah sebelumnya korban melaporkan kejadian pencurian ke pihak Kepolisian.
Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi yang diterima dari Korban. "Terduga pelaku kami amankan setelah korban mengetahui pelaku kembali mendatangi rumahnya dan langsung menghubungi pihak Kepolisian,” Ujar IPDA Muhammad Nasrum.
Korban dalam kasus ini adalah seorang warga Kecamatan Tanete Riattang yang kehilangan satu ekor ayam bangkok jenis jantan dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta. Berdasarkan keterangan, pelaku diduga mengambil ayam tersebut dari halaman rumah korban. Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
Saat pelaku kembali ke rumah korban dengan dugaan hendak mengambil ayam, korban langsung mengamankan yang bersangkutan dan menghubungi petugas Kepolisian. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana saat melakukan aksi Pencurian.
“Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih Lanjut,” Jelas IPDA Muhammad Nasrum.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian Lainnya.
Polsek Tanete Riattang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memanfaatkan perangkat keamanan seperti CCTV guna mencegah tindak pidana pencurian di lingkungan Masing-masing.