Resmob Polres Soppeng Tangkap Dua Pelaku Pencurian Jalanan
- 04 Jan 2026 20:50 WIB
- Bone
KBRN, Soppeng: Unit Resmob Satreskrim Polres Soppeng berhasil meringkus dua pelaku pencurian jalanan yang kerap meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel serta sinergi lintas wilayah dengan Polres Bone.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada Masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Soppeng. Setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas sesuai hukum yang Berlaku,” Tegas Kapolres.
Ia juga mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim serta peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan secara cepat dan Tepat. Kapolres mengimbau warga agar tetap waspada, khususnya saat beraktivitas di malam hari atau melintas di jalan sepi, serta segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak Kejahatan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait pencurian jalanan yang terjadi pada Desember 2025 di Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng. “Para pelaku menjalankan aksinya dengan membuntuti korban menggunakan sepeda motor, kemudian memepet dan menarik tas korban saat kondisi jalan Sepi,” Jelas AKP Dodie.
Aksi pencurian terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Turung Lappae, Desa Tottong, serta Kajuara, Desa Labokong, dengan kerugian korban berupa uang tunai, dokumen penting, dan telepon genggam. Dua terduga pelaku diamankan pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 Wita di sebuah rumah kost di Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Penangkapan dipimpin Dantim Resmob Aiptu Jumaldi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga hasil kejahatan. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengakui Perbuatannya. “Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan lebih Lanjut,” Tutup AKP Dodie.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....