Terduga Pelaku Suami Ketiga Diancam 15 Tahun Penjara

  • 25 Agt 2023 19:36 WIB
  •  Bone
Video

KBRN, Bone : Tersangka inisial SN (35) atas kasus tindak pidana pembunuhan terhadap Abrar Sulfiandi (35) berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian. SN berhasil ditemukan di wilayah hukum Polsek Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan ini dilakukan jajaran unit Resmob dan Intelkam Polres Bone dan Polres Kolaka Utara di rumah keluarga tersangka, Kamis (24/8/2023). Hal ini disampaikan Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan pada konferensi pers, Jumat (25/8/2023) di Mapolres Bone.

Dalam kasus kata dia, tersangka SN mengakui perbuatannya. Dimana, SN membunuh korban menggunakan parang saat tertidur di kediamannya pada Senin (21/8/2023) dini hari.

Kapolres membeberkan, motif kasus pembunuhan ini yaitu asmara. Selain itu, adanya rasa tersinggung dan membuat perasaan tidak senang yang dialami tersangka. (FJ)

Rekomendasi Berita