MUI Haramkan Buang Sampah di Sungai, Danau dan Laut
- 19 Feb 2026 06:58 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Pembahasan tentang sampah memang tidak akan pernah ada habisnya. Ironisnya, volume sampah selalu bertambah setiap tahunnya dan semakin diperparah dengan rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Hal itupun ditandai dengan masih tingginya perilaku membuang sampah sembarangan dan minimnya pengolahan limbah. Sampah rumah tangga dan limbah industri berakhir di sungai, danau dan laut, yang berujung pada pencemaran lingkungan, memicu banjir, dan berdampak pada kesehatan.
Dikutip dari Natgeo Indonesia, ditengah krisis iklim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan hukum membuang sampah ke sungai, danau dan laut adalah haram. Dalam Fatwa MUI No. 6 Tahun 2025 ditegaskan bahwa mengelola lingkungan hidup bukanlah sekedar pilihan.
Sekretaris Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI, Suhardin menjelaskan fatwa tersebut menyoal lingkungan hidup, mengelola sampah adalah kewajiban setiap muslim dan manusia serta dikategorikan sebagai bagian dari ibadah sosial (muamalah). Artinya, membuang sampah pada tempatnya dan memilahnya bukan lagi sekedar urusan kebersihan lingkungan, melainkan memiliki nilai amal jariah dan tanggung jawab spiritual di hadapan Tuhan.
Peneliti BRIN, Muhammad Reza Cordova mengingatkan bahaya yang tak kasat mata dari sampah plastik. Sebab sampah besar yang terpapar matahari, terkena sinar UV, hingga gelombang arus air akan mengecil menjadi mikroplastik, yang pada alhirnya akan masuk ke tubuh kita dan membuat kesehatan menjadi pelik.
Menurut Reza, fatwa haram ini adalah bentuk perlindungan diri agar kita tak mencelakai raga dengan tidak mengotori alam. “Semakin banyak yang kita buang ke lingkungan, semakin besar pula kemungkinan mikro plastik itu akan kembali ke tubuh kita. Masa kita mau mencelakai diri kita sendiri?”, tutur Reza.
Ulama telah berfatwa dan sains telah memberikan data, kini saatnya kita bertindak dengan langkah yang nyata. Dari pemerintah, warga, hingga sektor swasta memiliki peran merawat sungaj, danau hingga laut agar tetap terjaga.