Wujudkan Hunian Layak, Bupati Bone Resmikan Program RTLH

  • 14 Jan 2026 07:18 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone : Pemerintah Kabupaten Bone kembali menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM, meresmikan dua unit rumah hasil renovasi di Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu 14 Januari 2026. Dua hunian yang kini telah layak huni tersebut berlokasi di Lingkungan Lappabatue dan Lingkungan Maloi. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Bone, didampingi Pj. Sekda Bone Hj. Andi Tenriawaru, SP., M.Si, serta Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Budiono, S.Sos., M.Si.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Asman Sulaiman menegaskan bahwa program RTLH bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari visi besar pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang sehat dan manusiawi. "Bantuan ini jumlahnya tidak sedikit. Ini adalah upaya serius pemerintah untuk memastikan masyarakat Bone memiliki tempat tinggal yang layak, sehat, dan manusiawi," tegas Bupati Andi Asman.

Pemerintah Kabupaten Bone mengalokasikan anggaran yang cukup signifikan di tahun 2025 yang bersumber dari berbagai lini pendanaan. Berikut adalah rincian capaian program perumahan di Kabupaten Bone:

APBN (Program BSPS): 335 unit di 14 kecamatan (Rp6,7 miliar).

APBD Provinsi: 10 unit di 3 kecamatan kota (Rp200 juta).

APBD Kabupaten: 81 unit di 27 kecamatan (Rp1,62 miliar).

APBDesa: 41 unit di 11 kecamatan (Rp344,3 juta).

Perumahan Bersubsidi: 8.619 unit oleh 27 pengembang di seluruh kecamatan.

CSR BAZNAS: 23 unit di 14 kecamatan (Rp408,6 juta).

CSR TASPEN: 2 unit di Kec. Tanete Riattang & Cenrana (Rp100 juta).

Secara akumulatif, total bantuan perumahan di Kabupaten Bone mencapai 9.111 unit dengan total serapan anggaran sebesar Rp9.272.963.800.

Ke depan, Bupati menekankan pentingnya akurasi data agar bantuan benar-benar menyasar warga yang paling membutuhkan. Ia menginstruksikan agar setiap penyaluran bantuan wajib melalui rekomendasi pemerintah kelurahan.

"Seperti yang kita resmikan hari ini, rumah yang sebelumnya tidak layak kini sudah layak huni. Inilah yang kita harapkan, bantuan yang tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya," pungkasnya.

Peresmian ini disambut haru dan antusias oleh warga penerima manfaat. Mereka mengaku bersyukur atas kepedulian pemerintah daerah yang telah menghadirkan hunian yang lebih bermartabat bagi keluarga mereka.

.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....