Sebanyak 7.000 Rumah Tak Layak Huni di Sinjai, Pemkab Lobi Kuota Tambahan ke Pusat

  • 08 Jul 2026 21:04 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mengupayakan penambahan kuota bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan karena kebutuhan rumah layak huni di daerah masih mencapai sekitar 7.000 unit.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sinjai, Andi Sarifuddin, mengatakan kuota yang diterima tahun ini masih jauh dari kebutuhan masyarakat. Saat ini pemerintah daerah juga berharap adanya tambahan anggaran melalui APBD Perubahan.

"Saat ini kami masih melakukan lobi-lobi di tingkat pusat untuk penambahan kuota. Mudah-mudahan juga ada tambahan melalui APBD Perubahan," ujarnya.

Menurutnya, tahun ini Kabupaten Sinjai hanya memperoleh alokasi rehabilitasi sebanyak 247 unit rumah. Jumlah tersebut dinilai belum mampu mengurangi secara signifikan angka rumah tidak layak huni di daerah.

"Berdasarkan data kami, masih ada sekitar 7.000 rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan. Karena itu penambahan kuota menjadi sangat penting," katanya, Rabu 8 Juli 2026.

Ia optimistis dukungan pemerintah pusat akan terus berlanjut mengingat kebutuhan masyarakat masih cukup besar. Pemkab Sinjai juga akan terus memperbarui data RTLH sebagai dasar pengusulan bantuan pada tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah berharap kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah mampu mempercepat pengurangan jumlah RTLH sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati hunian layak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....