Azimah Subagijo: Jangan Biarkan Bencana Alam Menjadi Bencana Informasi

  • 15 Sep 2026 10:01 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Ketika bencana datang, masyarakat membutuhkan informasi secepat mereka membutuhkan pertolongan. Mereka harus tahu apa yang terjadi, apakah mereka berada dalam bahaya, dan apa yang harus dilakukan. Dalam situasi seperti ini, informasi yang salah, terlambat, atau tidak jelas bukan sekadar masalah komunikasi. Ia dapat memperbesar risiko.

Praktisi Literasi Media dan Perlindungan Anak, Azimah Subagijo, berpandangan bahwa di era media sosial, informasi bergerak jauh lebih cepat daripada kemampuan kita untuk memeriksanya. Satu pesan berantai dapat memicu kepanikan. Video lama dapat dianggap sebagai kejadian baru. Judul sensasional dapat membuat ancaman terasa lebih besar dari kenyataannya. Bencana akhirnya tidak hanya menghadirkan risiko di lapangan, tetapi juga risiko di ruang informasi. Ketika masyarakat tidak tahu informasi mana yang benar, mereka kehilangan pegangan untuk mengambil keputusan. Dalam situasi bencana, kehilangan informasi berarti kehilangan waktu.

Indonesia adalah negeri yang akrab dengan gempa bumi, erupsi gunung api, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, kabut asap hingga tsunami. Berbagai lembaga telah memiliki peran masing-masing. BMKG memantau gempa, tsunami, cuaca dan iklim. Badan Geologi/PVMBG memantau aktivitas gunung api. BNPB dan BPBD menangani penanggulangan bencana. Perguruan tinggi, relawan, komunitas dan organisasi masyarakat serta media juga ikut berperan. Sistem dan lembaga sudah ada. Tantangannya adalah memastikan informasi dari sistem tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat dan dapat digunakan untuk mengambil keputusan. Oleh karena itu satu mata rantai yang perlu diperkuat adalah alur dari: peringatan menjadi informasi yang dipahami, untuk selanjutnya menjadi tindakan yang tepat (Peringatan àInformasi yang dipahami àTindakan tepat).

Peringatan Harus Berujung pada Tindakan

Peringatan dini tidak boleh berhenti sebagai peringatan. Ketika aktivitas gunung api meningkat, masyarakat perlu mengetahui bukan hanya perubahan status, tetapi juga daerah yang harus dihindari, siapa yang perlu mengungsi, ke mana harus pergi, jalur evakuasi yang digunakan, apa yang perlu dibawa, dan dari mana memperoleh informasi berikutnya. Begitu pula dengan isu gempa megathrust. Potensi bukan berarti gempa pasti terjadi pada waktu tertentu. Kita mungkin tidak dapat mengetahui kapan gempa besar terjadi, tetapi kita dapat mempersiapkan diri. Pesannya bukan, “Gempa besar akan segera terjadi,” tetapi juga bukan, “Tidak perlu khawatir.” Pesan yang lebih sehat adalah: “Kita tidak tahu kapan. Mari bersiap.” Inilah komunikasi risiko: membangun kewaspadaan tanpa menciptakan kepanikan.

Jangan Sampai Media Menjadi Bencana Kedua

Kita pernah mendapatkan pelajaran penting. Pada 2010, ketika Gunung Merapi erupsi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara program Silet RCTI setelah tayangannya dinilai menyesatkan dan menimbulkan keresahan, kepanikan, ketakutan, trauma, serta menambah penderitaan masyarakat yang sedang menghadapi bencana. Hari ini tantangannya lebih besar. Informasi tidak lagi hanya diproduksi media. Siapa pun dapat membuat, mengedit, dan menyebarkannya melalui media sosial dan grup percakapan. Ketika aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian pada September 2026, sejumlah hoaks kembali beredar, termasuk video lama yang dikaitkan dengan kejadian terbaru.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat membutuhkan media yang bukan hanya cepat, tetapi juga terpercaya dan mampu memeriksa informasi. KPI mengingatkan lembaga penyiaran agar pemberitaan bencana mengedepankan akurasi, verifikasi, keseimbangan dan kepentingan publik, serta tidak mengeksploitasi korban. Cepat memang penting. Tetapi cepat tanpa benar justru berbahaya. Jangan sampai media menjadi bencana kedua bagi masyarakat yang sedang menghadapi bencana.

Selamat dari Bencana, Aman di Pengungsian

Keselamatan tidak berhenti ketika seseorang berhasil dievakuasi. Bagi anak dan perempuan, bencana dapat menghadirkan risiko baru setelah mereka meninggalkan rumah. Di pengungsian, mereka dapat kehilangan privasi, terpisah dari keluarga, kesulitan mengakses layanan kesehatan, atau menghadapi risiko kekerasan dan eksploitasi. Anak yang kehilangan pendamping menjadi sangat rentan. Pengungsian harus menjadi tempat yang aman, bukan sekadar tempat berteduh. Perempuan dan anak membutuhkan ruang yang aman dan layak, sanitasi dan layanan kesehatan, perlindungan dari kekerasan, serta informasi tentang tempat meminta pertolongan.

Jika anak terpisah dari keluarga, pencatatan, pelacakan dan reunifikasi keluarga harus berjalan. Perempuan juga bukan hanya kelompok yang perlu dilindungi. Mereka memiliki pengetahuan dan kemampuan penting dalam kesiapsiagaan dan penanganan bencana. Media memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya. Identitas, foto, lokasi, dan informasi yang dapat membuka identitas anak atau korban kekerasan harus dilindungi. Jangan sampai korban mengalami penderitaan untuk kedua kalinya karena pemberitaan. Oleh karena itu, kita perlu pahami bahwa keselamatan itu berarti: selamat dari bencana, aman di pengungsian.

Tidak Boleh Ada yang Tertinggal

Kebutuhan informasi tidak sama bagi semua orang. Anak membutuhkan bahasa sederhana. Perempuan perlu mengetahui layanan dan tempat aman. Lansia membutuhkan informasi yang mudah didengar. Penyandang disabilitas membutuhkan cara penyampaian yang sesuai. Masyarakat dengan akses internet terbatas membutuhkan saluran komunikasi lain.Prinsipnya sederhana: tidak boleh ada yang tertinggal dalam informasi keselamatan. Edukasi pun tidak harus rumit. Dalam pelatihan tanggap bencana, peserta dapat dibekali langkah Drop–Cover–Hold On, jalur evakuasi, tas siaga, dan titik kumpul. Untuk anak-anak, edukasi dapat dibuat melalui lagu agar mudah diingat. Informasi yang baik bukan yang paling rumit, tetapi yang paling mudah dipahami dan dilakukan.

RRI: Lebih dari Sekadar Memberitakan Bencana

Lalu, di mana posisi RRI? RRI bukan pengganti BMKG, BNPB, BPBD atau Badan Geologi, tetapi dapat menjadi jembatan antara informasi resmi dan masyarakat sekaligus bagian dari infrastruktur komunikasi keselamatan publik. Dengan jaringan di berbagai daerah, RRI dapat membantu menjawab kebutuhan paling mendasar saat bencana: apa yang terjadi, siapa yang berisiko, apa yang harus dilakukan, ke mana harus pergi, dan di mana mendapatkan bantuan. Peran ini dapat diwujudkan melalui RRI Siaga Bencana yang hadir sebelum, saat, dan setelah bencana, antara lain melalui RRI Peringatan Dini yang menyampaikan informasi resmi melalui radio dan kanal digital sekaligus menerjemahkannya menjadi tindakan yang perlu dilakukan. Teknologi radio digital seperti DRM dan DAB+ dapat dikembangkan untuk mendukung peringatan darurat. Di tengah banjir informasi, RRI Cek Bencana dapat membantu memastikan informasi yang beredar benar, tidak benar, atau belum terverifikasi, dengan penjelasan singkat, jelas, tidak sensasional, dan bersumber dari lembaga resmi serta ahli.

Kesiapsiagaan juga perlu dibangun dari rumah melalui RRI Keluarga Siaga, mulai dari tas siaga, jalur evakuasi, titik kumpul, nomor darurat, pertolongan pertama, hingga perlindungan anggota keluarga yang rentan. RRI Aman untuk Anak dan Perempuan dapat menyediakan informasi tentang ruang aman, layanan kesehatan, dukungan psikososial, pengaduan kekerasan, serta penanganan anak yang terpisah dari keluarga. Dalam pemberitaan, identitas, privasi, dan martabat korban harus dijaga. Karena Indonesia sangat beragam, pesan keselamatan yang sama secara nasional dapat disampaikan dengan bahasa lokal dan kearifan masyarakat setempat. Standar keselamatannya tetap, cara penyampaiannya menyesuaikan masyarakat yang menerima.

Transformasi digital RRI bukan sekadar memindahkan siaran radio ke internet, tetapi membuat informasi lebih cepat, dekat, dan mudah dijangkau melalui radio, streaming, media sosial, aplikasi, dan teknologi peringatan dini yang saling mendukung. Teknologi adalah alat; tujuannya tetap melindungi manusia. RRI perlu bekerja bersama BMKG, BNPB, Badan Geologi, BPBD, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, relawan, serta organisasi perempuan dan anak. Keberhasilannya pun tidak cukup diukur dari jumlah pendengar atau penonton, tetapi dari seberapa cepat informasi sampai, dipahami, menjangkau kelompok rentan, meluruskan informasi palsu, dan membantu masyarakat tahu, siap, serta mampu bertindak dengan benar.

Momentum Hari Radio ke-81 pada 11 September menjadi pengingat bahwa sejak awal kelahirannya, RRI memiliki semangat untuk hadir bagi kepentingan publik. Semangat itu tetap relevan di tengah perubahan zaman. Jika dahulu radio menjadi bagian dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan, hari ini RRI dapat menjadi bagian dari perjuangan menjaga keselamatan masyarakat melalui informasi yang benar, cepat, dan dapat dipercaya. Memperkuat RRI sebagai media publik yang dekat dengan masyarakat berarti meneruskan semangat perjuangan itu dalam bentuk yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Membangun Masyarakat yang Siap, Bukan Takut

Kita tidak dapat mencegah semua gempa, erupsi, banjir, longsor atau karhutla. Kita dapat mengurangi dampaknya dengan meningkatkan kesiapsiagaan dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar. Kita tidak ingin masyarakat hidup dalam ketakutan setiap kali mendengar berita bencana. Kita ingin mereka mampu berkata: “Saya tahu risikonya. Saya tahu harus berbuat apa. Dan saya tahu informasi mana yang dapat dipercaya.”Masyarakat yang tangguh bukan masyarakat yang tidak takut. Masyarakat yang tangguh adalah masyarakat yang tahu apa yang harus dilakukan ketika menghadapi risiko.

Pada akhirnya, masa depan RRI bukan hanya tentang bagaimana radio berubah menjadi digital, tetapi tentang seberapa penting keberadaannya bagi kehidupan masyarakat. RRI harus menjadi media publik yang tepercaya, independen dan bertanggung jawab; ramah bagi anak dan perempuan; mampu memanfaatkan teknologi; tetap dekat dengan masyarakat; serta terbuka terhadap kolaborasi. Komunikasi kebencanaan adalah salah satu ruang penting untuk mewujudkannya. Ketika bencana datang, masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan. Mereka membutuhkan informasi yang benar untuk menyelamatkan diri dan keluarganya. Kita tidak selalu dapat mencegah bencana alam. Tetapi kita dapat mencegah agar masyarakat tidak menghadapi bencana informasi sekaligus.

Jangan sampai media menjadi bencana kedua bagi masyarakat yang sedang menghadapi bencana. Tugas kita bukan sekadar membuat peringatan lebih cepat. Tugas kita adalah memastikan peringatan menjadi informasi, informasi menjadi tindakan, dan tindakan menyelamatkan kehidupan. Di situlah RRI harus hadir: bukan sekadar memberitakan bencana, tetapi membantu masyarakat bersiap, bertindak, dan tetap terlindungi. Semog

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....