Cinta Menjadi Ketakutan: Akhiri Budaya Diam dan Menyalahkan Korban

  • 23 Jul 2026 00:01 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Praktisi Perlindungan Anak, Literasi Media dan Penyadaran Bahaya Pornografi, Azimah Subagijo, memberikan perhatiannya terhadap viralnya dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh pacarnya, Taufik Hidayat, kembali mengguncang nurani kita. Namun, di balik perhatian publik terhadap kasus tersebut, ada pertanyaan yang jauh lebih penting: mengapa kekerasan dalam sebuah hubungan bisa berlangsung begitu lama sebelum akhirnya terungkap? Kasus ini mengingatkan kita bahwa kekerasan tidak selalu diawali dengan luka yang tampak, tetapi sering berawal dari kontrol berlebihan, manipulasi, dan intimidasi yang dibungkus atas nama cinta.

Oleh karena itu, yang kita perlukan bukan hanya kemarahan setelah sebuah kasus menjadi viral, melainkan keberanian membangun budaya baru: mengenali tanda-tanda hubungan yang tidak sehat, berani menghentikan kekerasan sejak dini, mengakhiri budaya diam dan menyalahkan korban, serta menumbuhkan empati sebagai karakter bangsa.

Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya, sementara satu dari lima perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam satu tahun terakhir. Memang, dibandingkan tahun 2021, prevalensi kekerasan terhadap perempuan menunjukkan tren penurunan dan Indonesia berhasil mencapai target RPJMN 2020–2024 dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan. Namun, angka tersebut sekaligus mengingatkan bahwa masih terlalu banyak perempuan yang hidup dalam ketakutan di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman: rumah dan hubungan yang mereka bangun dengan orang yang dicintai.

Apalagi di balik setiap angka statistik, ada wajah, ada keluarga, ada anak-anak yang menyaksikan, dan ada luka yang tidak selalu tampak. Oleh karena itu, keberhasilan menurunkan angka kekerasan tidak boleh membuat kita lengah. Justru menjadi pengingat bahwa pekerjaan besar berikutnya adalah membangun budaya yang mampu mencegah kekerasan sebelum terjadi. Sebab pada akhirnya, persoalan kekerasan dalam hubungan bukan semata persoalan hukum. Ini adalah persoalan budaya. Dan budaya hanya dapat berubah apabila keluarga, masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, dan media publik bergerak bersama membangun kesadaran bahwa cinta tidak pernah boleh menghadirkan rasa takut.

Setiap kali muncul pemberitaan tentang seorang perempuan yang dianiaya pacarnya, seorang istri yang bertahun-tahun menjadi korban kekerasan, atau bahkan seorang suami yang mengalami kekerasan psikis dari pasangannya, pertanyaan yang paling sering muncul adalah, "Mengapa korban baru melapor sekarang?" Padahal, menurut saya, ada pertanyaan yang jauh lebih penting. Mengapa kekerasan itu bisa berlangsung begitu lama tanpa ada yang menghentikannya?

Pertanyaan pertama selalu diarahkan kepada korban. Sedangkan pertanyaan kedua sesungguhnya ditujukan kepada kita semua. Sebab hampir tidak ada kekerasan yang berlangsung bertahun-tahun tanpa pernah dilihat, didengar, atau setidaknya dicurigai oleh orang-orang di sekitarnya. Tetangga mendengar pertengkaran yang terus berulang. Teman melihat korban semakin murung dan menjauh dari pergaulan. Rekan kerja menyaksikan seseorang selalu cemas ketika telepon dari pasangannya berdering. Keluarga mengetahui ada yang tidak beres, tetapi memilih berkata, "Namanya juga rumah tangga. Nanti juga baik-baik sendiri." Lalu semua kembali menjalani hidup masing-masing. Tanpa sadar, kita sedang memberi ruang agar kekerasan terus bertahan.

Azimah Subagijo teringat sebuah ungkapan yang mengatakan bahwa kejahatan tidak hanya bertahan karena keberanian pelakunya, tetapi juga karena diamnya orang-orang yang menyaksikannya. Kalimat itu terasa sangat relevan ketika berbicara tentang kekerasan dalam hubungan. Pelaku tidak selalu mengandalkan kekuatan fisiknya. Ia juga menghitung reaksi lingkungan. Apakah tetangga akan peduli? Apakah keluarga akan membela korban? Apakah teman akan berani bertanya? Ataukah semua memilih diam? Ketika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu adalah "tidak", pelaku merasa semakin aman. Sebaliknya, korban merasa semakin sendirian.

Dalam psikologi sosial dikenal istilah bystander effect, yaitu kecenderungan seseorang tidak bertindak ketika melihat suatu peristiwa karena mengira orang lain akan melakukannya. Tetangga mengira keluarga pasti sudah tahu. Keluarga mengira korban akan melapor sendiri. Teman mengira itu urusan pribadi. Semua saling menunggu. Sementara itu, pelaku terus melanjutkan kekerasannya.Ironisnya, selama ini masyarakat kita dikenal sebagai bangsa yang ramah. Kita mudah membantu ketika tetangga terkena musibah. Kita cepat menggalang bantuan ketika terjadi bencana. Kita ringan tangan ketika ada yang membutuhkan pertolongan. Namun dalam urusan kekerasan di balik pintu rumah atau di balik sebuah hubungan, kita sering berubah menjadi penonton.

Budaya diam sering kali justru menjadi tempat paling nyaman bagi kekerasan untuk terus tumbuh. Bangsa yang beradab bukan hanya bangsa yang mampu menghukum pelaku setelah sebuah kasus menjadi viral. Bangsa yang beradab adalah bangsa yang warganya berani peduli sebelum semuanya terlambat. Mungkin inilah saatnya kita bertanya kepada diri sendiri. Selama ini, ketika melihat tanda-tanda kekerasan, apakah kita telah menjadi bagian dari solusi? Atau tanpa sadar, justru menjadi bagian dari budaya diam yang membuat korban merasa tidak memiliki siapa-siapa?

Berhenti Menyalahkan Korban, Mulailah Memeluk dengan Empati

Jika budaya diam membuat pelaku merasa aman, maka budaya menyalahkan korban (victim blaming) membuat korban semakin sulit mencari pertolongan. Sayangnya, budaya ini masih sangat dekat dengan kehidupan kita. Ketika seorang perempuan menjadi korban kekerasan oleh pacarnya, tidak sedikit yang bertanya, "Mengapa tidak putus sejak dulu?" Ketika seorang istri mengalami KDRT bertahun-tahun, muncul komentar, "Mengapa baru melapor sekarang?" Ketika seorang suami mengalami kekerasan psikis dalam rumah tangganya, ada yang berkata, "Masa laki-laki tidak bisa melawan?" Sekilas, pertanyaan-pertanyaan itu terdengar logis. Namun sesungguhnya, semua pertanyaan tersebut diarahkan kepada orang yang terluka, bukan kepada orang yang melukai.

Padahal pertanyaan yang lebih tepat adalah: Mengapa pelaku merasa berhak mengendalikan, mengintimidasi, merendahkan, atau menyakiti pasangannya? Tidak ada cinta yang dibangun dengan rasa takut. Tidak ada kasih sayang yang diwujudkan melalui ancaman. Tidak ada hubungan yang sehat jika salah satu pihak harus kehilangan kebebasan, harga diri, atau rasa aman agar hubungan itu tetap bertahan. Oleh karena itu, tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan kekerasan. Baik dilakukan atas nama cinta, cemburu, ekonomi, tradisi, maupun dalih mempertahankan keutuhan rumah tangga.

Lebih jauh lagi, victim blaming bukan sekadar persoalan pilihan kata. Ia dapat menjadi bentuk kekerasan baru yang melukai korban untuk kedua kalinya. Korban yang semula berharap mendapatkan perlindungan justru merasa dihakimi. Mereka mulai bertanya kepada dirinya sendiri: "Apakah semua ini memang salah saya?" "Apakah saya terlalu lemah?" "Apakah saya pantas diperlakukan seperti ini?" Luka fisik mungkin dapat sembuh dalam hitungan minggu. Namun luka karena terus-menerus disalahkan sering kali tinggal jauh lebih lama.

Korban dapat mengalami kecemasan berkepanjangan, kehilangan rasa percaya diri, depresi, menarik diri dari lingkungan sosial, hingga takut melapor karena khawatir tidak dipercaya atau justru menjadi bahan gunjingan. Sebagian korban akhirnya memilih bertahan dalam hubungan yang penuh kekerasan bukan karena mereka tidak ingin keluar, melainkan karena merasa tidak memiliki tempat yang aman untuk pulang.

Membangun Budaya Cinta yang Sehat: Peran Keluarga, Masyarakat, dan Media Publik

Pada akhirnya, menghentikan kekerasan dalam hubungan tidak cukup hanya dengan memperberat hukuman bagi pelaku. Penegakan hukum memang penting, tetapi hukum bekerja setelah kekerasan terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun budaya yang mampu mencegah kekerasan sejak awal. Pencegahan selalu dimulai dari keluarga. Anak-anak perlu tumbuh dalam lingkungan yang mengajarkan bahwa cinta bukanlah tentang menguasai, melainkan saling menghormati. Bahwa rasa cemburu bukan alasan untuk mengendalikan pasangan. Bahwa komunikasi yang sehat tidak dibangun dengan ancaman, hinaan, ataupun kekerasan.

Oleh karena itu, pendidikan tentang relasi yang sehat tidak perlu menunggu seseorang menikah. Ia harus dimulai sejak anak belajar menghargai dirinya sendiri, menghormati orang lain, menyampaikan pendapat tanpa kekerasan, serta memahami bahwa setiap orang memiliki hak atas rasa aman dan martabatnya. Masyarakat pun memiliki peran yang tidak kalah penting. Kita tidak boleh lagi menjadi penonton ketika melihat tanda-tanda kekerasan, tapi harus menjadi penolong. Peduli bukan berarti mencampuri seluruh persoalan rumah tangga orang lain. Peduli berarti berani hadir ketika keselamatan seseorang sedang dipertaruhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....