Pegiat Konsumen Soal Blackout Pulau Jawa: Negara Jangan Kalah VS Oligarki Batubara

  • 22 Jun 2026 16:28 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Pemadaman bergilir aliran listrik di Pulau Jawa beberapa hari terakhir, terbukti bukan hanya dipicu oleh gangguan teknis saja (kerusakan mesin pembangkit), tetapi justru dipicu oleh masalah yang lebih besar di sisi hulu, yakni gangguan pasokan batubara ke pembangkit batubara milik PT PLN. Saat ini kebutuhan pembangkit batubara mencapai 154 metrik ton, tetapi PLN baru berkontrak dengan pihak produsen batubara hanya 134 metrik ton. Jadi masih minus sekitar 20 metrik ton.

Selain itu ada keengganan produsen batubara untuk menjual batubara ke PLN via penugasan/DMO, karena harga DMO-nya diklaim terlalu rendah (70 US $ per metrik ton) daripada harga internasional. Belum lagi kebutuhan batubara kualitas medium calorie bagi pembangkit PLN, yang juga sulit diwujudkan.

Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi menyatakan, fenomena pemadaman bergilir di Pulau Jawa adalah sinyal negara belum mampu dalam mewujudkan kemandirian energi primer. Ironisnya fenomena itu justru dipicu oleh tekanan kuat oligarki batubara kepada negara. Ini jelas fenomena yang ironis, bahkan tragis; sebab Indonesia sebagai eksportir batubara terbesar di dunia, tetapi untuk kebutuhan nasional justru termarginalisasikan. Hak asasi warga negara untuk mendapatkan energi listrik yang terus menerus dengan kualitas yang baik, akhirnya tercampakkan. Pemadaman bergilir di Pulau Jawa makin eskalatif, baik luasnya zona maupun lamanya jam pemadaman.

Di saat negara lain fokus pada pengamanan pasokan energi primer untuk kepentingan nasional, justru Indonesia mengarusutamakan energi primer untuk keperluan ekspor, dan potensi minus untuk kebutuhan nasional. Oleh sebab itu, demi mengusung kepentingan nasional dan masyarakat Indonesia, plus demi tegaknya implementasi Pasal 33 UUD 1945, maka negara tak boleh menyerah/kalah dengan oligarki batubara tersebut.

Yakni, DMO batubara untuk nasional-PLN tetap sebesar 25 persen jika perlu ditambah, dengan kualitas kalori yang baik/medium, dengan harga tetap 70 US$ per ton. Mungkin saat ini biaya operasional per ton batubara cukup tinggi (10-12 persen), tetapi toh untuk keperluan DMO produsen batubara masih tetap mendulang untung, belum lagi masih untung besar untuk kepentingan ekspor batubara.

Bahkan l, merujuk pada dinamika geo politik global dan krisis iklim, seharusnya pada titik tertentu negara via Kementerian ESDM harus berani melakukan moratorium ekspor batubara. Tata ulang kebijakan ekspor batubara dan tingkatkan untuk kebutuhan nasional. Plus keseriusan negara untuk mengembangkan energi baru terbarukan (green energy), sebagai wujud konsistensi menuju net zero emission pada 2060.

Energi listrik yang andal dan terus-menerus, adalah hak asasi warga negara, apalagi seiring era digital ekonomi, keberlangsungan dan keandalan energi listrik adalah keniscayaan. Negara bertanggungjawab untuk mewujudkan hal tersebut. Sebaliknya gangguan pasokan energi listrik, akan mendulang kerugian sosial ekonomi yang sangat masif, bahkan bisa mengancam keamanan nasional yang berujung pada krisis politik. Pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa dan pulau lain di Indonesia, di tengah melimpahnya pasokan batubara nasional__adalah seperti idiom: listrik mati di lumbung batubara. Hal ini tidak boleh terjadi. Negara tidak boleh kalah/menyerah dengan oligarki batubara

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....