PP TUNAS & Peran Orang Tua: Menjaga Anak di Dunia yang Tak Lagi Terbatas

  • 02 Apr 2026 08:04 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Praktisi Perlindungan Anak, Literasi Media dan Penyadaran Bahaya Pornografi, Azimah Subagijo memberikan pandangan terkait kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaaan media sosial (medsos) untuk anak. Ia menggambarkan bahwa hari ini, rumah tidak lagi sepenuhnya aman, karena dunia luar sudah masuk melalui layar di genggaman anak. Sudah menjadi fenomena: anak pegang HP setiap hari, internet tanpa batas, sementara orang tua tidak selalu tahu isi interaksi anak di ruang digital. Di tengah realitas inilah pemerintah menghadirkan PP TUNAS (Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025). Regulasi ini adalah sebuah upaya pemerintah untuk “menata ulang” ruang digital agar lebih ramah bagi anak.

Ketika Negara Mulai Hadir di Ruang Digital Anak

PP TUNAS lahir dari kesadaran bahwa dunia digital bukan sekadar ruang hiburan. Ia adalah ruang publik dan menjadi ruang sosial baru, sehingga memungkinkan bukan hanya orang dewasa, namun juga menjadi tempat anak belajar, berinteraksi, bahkan membentuk identitas diri. Melalui aturan ini, platform digital tidak lagi dibiarkan berjalan sendiri. Mereka diminta bertanggung jawab, antaralain, ada kewajiban untuk mengenali usia pengguna, menyaring konten sesuai umur, melindungi data anak, dan menyediakan fitur kontrol bagi orang tua Sekilas, ini tampak seperti solusi yang lengkap. Seolah-olah, dengan teknologi dan regulasi, anak-anak bisa benar-benar aman. Sayangnya, pada kenyataannya tidaklah sesederhana itu.

Belajar dari Dunia: Tidak Ada Sistem yang Sempurna

Jika kita melihat ke berbagai negara, upaya melindungi anak di ruang digital bukan hal baru. Australia, misalnya, melalui online safety acat (2021), memberi kewenangan besar kepada negara untuk memaksa platform menghapus konten berbahaya dengan cepat. Inggris memiliki UK Age Appropriate Design Code (2020) yang menuntut aplikasi dirancang aman sejak awal. Uni Eropa bahkan lebih jauh lagi, melaluiGeneral Data Protection Regulation (2018) dan Digital Services Act (2022) yang menekankan hak pengguna dan transparansi platform. Sementara itu, Amerika Serikat (AS) menerapkan Children’s Online Privacy Protection Act atau COPPA yang dikhususkan untu membatasi pengumpulan data anak-anak di bawah 13 tahun oleh platfrom digital.

Di sisi lain, China melalui Minor Protection Law & Gaming Regulation, memilih jalan berbeda: kontrol ketat game dan konten, bahkan sampai membatasi waktu anak bermain internet. Pemerintah China menetapkan aturan bahwa anak-anak tidak boleh menggunakan perangkat digital antara pukul 22.00 hingga 06.00, serta membatasi waktu penggunaan perangkat digital hanya dua jam per hari bagi anak usia 16-18 tahun. Indonesia, melalui PP TUNAS, tidak mengambil jalan ekstrem mana pun. Pemerintah kita memilih jalan tengah, yaitu menggabungkan tanggung jawab negara, platform, dan keluarga. Ini adalah pilihan yang bijak. Tetapi sekaligus menuntut sesuatu yang tidak ringan: peran aktif orang tua.

Di Mana Letak Kekuatan, dan Di Mana Celahnya?

PP TUNAS patut diapresiasi. Ia mencoba melihat persoalan secara utuh. Tidak hanya soal konten, tetapi juga soal data, desain aplikasi, hingga keterlibatan keluarga. Namun, sebagaimana semua kebijakan, ia tidak sempurna. Verifikasi usia, misalnya, masih bisa dimanipulasi. Anak bisa saja mengaku lebih dewasa dari usianya. Konten berbahaya tetap bisa lolos dari penyaringan algoritma. Tidak sedikit platform yang berasal dari luar negeri yang tidak memiliki perwakilan di Indonesia. Bahkan, dalam upaya melindungi, data anak justru bisa semakin banyak dikumpulkan. Dan yang paling penting: Aturan ini tidak bisa mengatur bagaimana anak berpikir, merasa, dan mengambil keputusan. Di sinilah batas regulasi. Dan di sinilah peran orang tua menjadi tak tergantikan.

Dari “Melindungi” ke “Membekali”

Sering kali, kita memahami perlindungan sebagai upaya menjauhkan anak dari bahaya. Tetapi di dunia digital, itu hampir mustahil. Yang lebih realistis adalah: membekali anak agar mampu menghadapi dunia tersebut. Anak perlu belajar agar bahwa tidak semua yang ada di internet itu benar, bahwa tidak semua orang di dunia maya itu baik, bahwa ada batasan yang harus dijaga, bahkan ketika tidak ada yang melihat dan semua hal itu terkait nilai, bukan soal teknologi.

Orang Tua: Bukan Sekadar Pengawas, Tapi Pendamping

Melihat kondisi regulasi kita yang juga menuntut peran orang tua, maka penting untuk orang tua menyiapkan diri menjadi pendamping anak berinteraksi di ruang digital. Dalam praktiknya, ada beberapa hal sederhana namun mendasar yang perlu orang tua siapkan, berikut diantaranya:

Pertama, jangan menyerahkan sepenuhnya pada aplikasi.

Hadirnya fitur parental control memang memudahkan orang tua. Namun fitur tersebut tetap hanyalah alat. Ia tidak bisa membaca perasaan anak, tidak bisa memahami konteks, dan tidak bisa menggantikan intuisi orang tua. Oleh karena itu, penting orang tua tetap hadir di sisi anak untuk menggali emosinya terutama setelah berinteraksi di ruang digital. Ajarkan anak ‘cara berpikir” bukan sekadar melarang. Anak perlu belajar mengetahui mana konten aman, mana yang manipulatif, serta kapan harus berhenti atau melaporkan kepada orang tua.

Kedua, bangun komunikasi.

Anak yang merasa aman untuk bercerita akan lebih terlindungi dibanding anak yang hanya diawasi tanpa diajak bicara. Orang tua bisa memulai dari topik-topik di ruang digital yang sederhana (baca: remeh temeh) sehingga anak terbiasa bercerita. Selanjutnya orang tua bisa mulai mengangkat isu-isu yang lebih kritis sambil mengulang-ulang nilai-nilai dan batasan yang perlu anak terapkan saat berinteraksi di ruang digital.

Ketiga, kenali dunia anak.

Bukan sekadar melarang, tetapi memahami: aplikasi apa yang mereka gunakan, siapa teman onlinenya, apa yang mereka lihat, dan apa yang mereka rasakan. Mengetahui semua hal itu penting, mengingat ruang digital tidak selalu berisai hal-hal baik/orang-orang baik, namun tidak sedikit konten bermasalah serta para predator anak maupun penipu yang hadir di sana.

Keempat, jaga data anak.

Selain memastikan anak tidak memposting data pribadinya, orang tua juga perlu membatasi diri untuk memposting foto, lokasi sekolah, atau data anak lainnya. Hal ini karena kadang tanpa sadar, justru orang tua yang membuka pintu risiko ruang digital tahu data anak melalui unggahan foto, lokasi, atau cerita pribadi anak di media sosial.

Kelima, Buat Aturan Keluarga (Bukan Hanya Aturan Negara)

Tidak seperti di China, regulasi PP Tunas tidak mengatur screen time . Oleh karena itu, orang tua perlu membuat batasan terkait hal ini, yaitu batasi waktu menggunakan perangkat (gadget) dan internet baik di waktu sekolah dan terutama di waktu hari libur, buat zona bebas layar (meja makan, kamar tidur, kamar mandi), dan jadwalkan waktu offline. Selain itu, PP Tunas juga punya kelamahan verifikasi usia belum tentu akurat serta konten berbahaya selalu selangkah lebih cepat hadir di sekitar anak. Untuk itu orang tua penting menerapkan komitmen penggunaan gadget di keluarga sebagai batasan untuk anak.

Keenam, beri contoh.

Anak tidak belajar dari nasihat, tetapi dari apa yang mereka lihat setiap hari yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. Untuk itu, orang tua sangat diharapkan memberi contoh yang baik dalam berinteraksi di ruang digital termasuk membatasi menggunakan perangkat digital di depan anak.

Sebuah Refleksi untuk Kita Semua

PP TUNAS adalah langkah maju. Ia menunjukkan bahwa negara hadir, bahwa masalah ini dianggap serius, dan bahwa perlindungan anak di dunia digital adalah tanggung jawab bersama. Namun kita perlu sadari, regulasi tetaplah regulasi. Ia bekerja di atas kertas dan sistem. Apalagi PP TUNAS ini masih baru, banyak atyran turunan yang belum final dan praktik implementasinya belum teruji. Sementara itu, anak-anak kita hidup di dunia yang jauh lebih kompleks, yaitu dunia yang penuh emosi, rasa ingin tahu, dan pengaruh yang tidak selalu terlihat. Oleh karena itu, pada akhirnya kita perlu menyadari satu hal sederhana: Anak tidak hanya butuh dilindungi. Mereka juga butuh didampingi.

Adapun pendamping terbaik itu bukan negara, bukan aplikasi, Melainkan orang tua yang hadir, peduli, dan memahami. Dunia digital tidak bisa kita hentikan. Ia akan terus berkembang, semakin canggih, dan semakin memudahkan dunia luar untuk masuk ke dalam kehidupan keluarga. Regulasi hadir ibaratnya adalah pagar, sedangkan orang tua adalah penjaganya. Untuk itu di tengah realita ini, satu hal tetap tidak berubah: anak-anak tidak tumbuh dari teknologi, mereka tumbuh dari hubungan. Maka tugas kita sebagai orang tua, bukan hanya memastikan mereka aman di dunia digital, namun memastikan mereka tidak kehilangan arah di dalamnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....