Pemkab Bogor Perluas Sosialisasi Antikorupsi hingga Tingkat Kecamatan dan Desa

  • 06 Okt 2026 23:19 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Inspektorat memperluas sosialisasi antikorupsi hingga tingkat kecamatan dan desa. Road Show Sosialisasi Antikorupsi kali ini digelar di Kecamatan Sukamakmur, Selasa, 6 Oktober 2026, sekaligus menjadi lokasi keenam pelaksanaan road show gabungan.

Kegiatan tersebut melibatkan Inspektorat Kabupaten Bogor bersama Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, DPRD Kabupaten Bogor, dan Penyuluh Antikorupsi. Sosialisasi diarahkan untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintahan dan masyarakat mengenai pencegahan korupsi.

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Setiadi mengatakan, penguatan budaya antikorupsi merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional. Sosialisasi antikorupsi diharapkan tidak hanya berhenti pada pemahaman, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Penguatan budaya antikorupsi tidak hanya dilakukan melalui regulasi, tetapi juga melalui keteladanan, pelatihan, serta praktik pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Inspektorat Kabupaten Bogor telah melaksanakan sosialisasi antikorupsi sejak 12 Februari 2026. Sementara road show gabungan telah menyasar Kecamatan Cibinong, Sukaraja, Citeureup, Cariu, dan Jonggol sebelum dilanjutkan ke Sukamakmur.

Arif menilai kecamatan memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Karena itu, camat dan kepala desa diharapkan turut menjadi teladan dalam penerapan nilai integritas di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.

“Dengan kolaborasi lintas lembaga dan partisipasi masyarakat, integritas budaya diharapkan kuat dan menjadi bagian dari kehidupan pemerintahan, pelayanan serta masyarakat di Kabupaten Bogor,” tukasnya.

Road show sosialisasi antikorupsi akan dilanjutkan ke sejumlah kecamatan lainnya hingga November 2026. Pemerintah Kabupaten Bogor berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat penerapan nilai integritas dalam pelayanan dan aktivitas pemerintahan sehari-hari.

Camat Sukamakmur Andri Rahman mengatakan, budaya antikorupsi perlu diterapkan mulai dari diri sendiri dan dilakukan bersama sesuai peran masing-masing. Ia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya integritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....