Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Percepat Penyusunan RDTR
- 29 Sep 2026 22:32 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Wilayah 1 di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menghadiri rapat koordinasi yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN. Forum tersebut mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi penyusunan RDTR.
Ajat mengatakan, penyusunan RDTR membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Pemkab Bogor siap mendukung proses tersebut melalui pendataan, pengawasan, fasilitasi pertemuan, hingga penyusunan regulasi di daerah.
“Ini menunjukkan bahwa komitmen bukan hanya dari pusat, tetapi juga dari daerah. Kita di daerah harus proaktif mendukung, mulai dari pendataan, pengawasan, memfasilitasi pertemuan sampai proses penyusunan Peraturan Kepala Daerah,” ujar Ajat.
Menurut Ajat, percepatan penyusunan RDTR membutuhkan pola kerja yang efektif karena program tersebut dilakukan secara serentak di banyak daerah. Dukungan lintas sektor juga diperlukan, mulai dari penyediaan data dan informasi hingga penyelesaian tahapan administrasi dan regulasi.
“Waktunya memang singkat dan tidak mudah. Oleh karena itu, dalam penyusunannya dilakukan pendekatan yang lebih efektif, termasuk otomatisasi dan penyederhanaan sistem,” jelasnya.
Dalam rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan fakta integritas antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Penandatanganan menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan penyusunan RDTR dilaksanakan secara akuntabel, sesuai ketentuan, dan berintegritas.
Ajat menegaskan Pemkab Bogor akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penyusunan RDTR berjalan sesuai tahapan. “Intinya kita ingin bersama-sama memastikan RDTR ini dapat diselesaikan dengan baik. Ketika sudah tersusun dan terintegrasi, produk tata ruang ini akan memberikan kepastian yang lebih baik dalam pemanfaatan ruang dan pelayanan perizinan,” imbuhnya.
Percepatan penyusunan RDTR Wilayah 1 mencakup 109 kabupaten/kota di 19 provinsi dengan 261 perencanaan wilayah yang mencakup 102 paket pekerjaan. Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah diharapkan mendukung terwujudnya tata ruang yang lebih terarah, kepastian pemanfaatan ruang, serta pembangunan Kabupaten Bogor yang semakin tertata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....