"Galuga Kecil" di Rumpin Keluarkan Asap, Warga Sekitar Mulai Terdampak

  • 17 Sep 2026 22:09 WIB
  •  Bogor

RRI.CO,ID, Bogor - Peristiwa kebakaran beberapa hari lalu di tempat pembuangan sampah (TPS) Kampung Parigi RT 04 RW 07 Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin hingga kini masih menyisakan kepulan asap tebal. TPS dengan lahan yang cukup luas ini diduga tidak memiliki izin lengkap dari pihak-pihak berwenang seperti Dinas Lingkungan Hidup atau pihak lainnya. Hingga kini, TPS tersebut masih dibuka.

Kepulan asap sisa sampah yang terbakar mulai dikeluhkan warga yang tinggal di sekitar lokasi TPS tersebut. Warga mulai merasakan dampak seperti sesak nafas dan mata perih. Abu yang beterbangan juga mengotori rumah-rumah sekitarnya.

"Sudah 4 hari setelah kebakaran, asap nya masih banyak dan bikin nafas sesak serta mata perih. Saya minta itu dipadankan agar asap nya tidak menggangu," ungkap Yanah seorang warga sekitar lokasi TPS, Kamis, 17 September 2026.

Ketua RT 04 RW 07 Desa Sukamulya, Samsudin yang dikonfirmasi mengatakan sepanjang yang diketahuinya, keberadaan TPS itu sudah berjalan hampir 5 tahun. Ia sendiri menjabat Ketua RT baru 11 bulan.

"Emang sudah lama ada TPS ini, hampir 5 tahunan. Sampah yang dibuang disini ada dari pasar dan adapula yang dari BSD Tanggerang," ungkap Samsudin.

Saat ditanya soal perijinan, Samsudin mengaku tidak tahu persis karena TPS ini sudah ada sejak dia belum menjadi Ketua RT. Ia pun enggan berkomentar panjang saat ditanya apa penjelasan pemilik nya.

Saat ditanya apakah tidak merasakan adanya dampak akibat tumpukan sampah dan asap serta abu yang terbakar, Ketua RT ini menjawab dengan tegas bahwa tentu saja terganggu. Namun hingga kini dirinya belum bisa berbuat apa - apa.

"Terganggu sih pasti. Apalagi banyak sekali warga telepon ke saya mengeluh merasa terganggu," ujarnya dengan nada kalimat yang menunjukkan kebingungan.

Ditanya soal adakah uang kompensasi yang diterima dirinya atau warga sekitar lokasi TPS, Samsudin mengatakan sejak dia menjabat sebagai Ketua RT, uang kompensasi sudah tidak ada lagi.

"Kalau dulu sih katanya ada dan ada yang mengelola atau membagikannya kepada warga. Saya tidak tahu berapa jumlahnya, tapi sekarang sudah tidak ada," jelasnya.

Lokasi TPS diduga tak berizin ini sempat terbakar beberapa hari lalu dan kobaran api sempat membesar. Beruntung tidak merembet ke beberapa bangunan rumah warga yang berada di dekatnya. Sedikitnya ada sekitar 10 rumah berdiri di dekat TPS.

Pasca kebakaran, Camat Rumpin Icang Aliudin didampingi Kapolsek Rumpin sempat meninjau lokasi guna memastikan kondisi di lapangan. Camat juga berjanji akan melaporkan hal tersebut ke pihak Satpol PP dan DLH Kabupaten Bogor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....