Kebakaran Melanda Tempat Pembuangan Sampah Liar di Rumpin Bogor

  • 15 Sep 2026 15:08 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Pasca terjadi kebakaran lahan bambu di wilayah Desa Rabak, peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kampung Parigi Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin, Senin malam 14 September 2026. Kebakaran tersebut terjadi di lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) tak berizin atau TPS liar tepatnya di Kampung Parigi Desa Sukamulya.

"Iya tempat pembuangan sampah terbakar semalam. Nggak tau sejak kapan ada TPS disitu. Tapi sudah banyak sampah menumpuk," ujar Mulyati, seorang warga yang melihat kejadian kebakaran semalam.

Ketidaktahuan tentang keberadaan TPS liar ini juga disampaikan salah satu pengurus lingkungan sekitar. Ia mengatakan tumpukan sampah itu sebagian besar merupakan sampah rumah tangga dan sampah pasar.

"Saya baru tau disini ada tempat buang sampah. Lumayan luas dan banyak sampahnya. Dan semalam kobaran api cukup besar," jelasnya.

Beruntung api berhasil dipadamkan oleh warga masyarakat serta aparat terkait sehingga kobaran api tidak menjalar dan meluas ke lokasi lain. Pasca kebakaran tersebut, Camat Rumpin Icang Aliudin dan Kapolsek langsung turun meninjau lokasi. Hal ini dilakukan guna memastikan jika api sudah benar - benar dipadamkan

"Saya akan langsung laporkan ke Satpol PP serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor agar segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Camat Rumpin.

Selain itu, Camat Icang mengatakan bahwa dirinya ingin memastikan jika tempat pembuangan sampah (TPS) itu siapa pemiliknya dan bagaimana kelengkapan dokumen perizinannya. Icang menjelaskan bahwa ketika datang di lokasi, ia belum dapat bertemu pemiliknya. Namun jelas dilokasi terdapat banyak sampah rumah tangga dan sampah pasar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....