Warga Sentul City dan WALHI Kecam Penebangan Pohon dan Perubahan Siteplan Sepihak

  • 02 Mei 2026 12:53 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Puluhan warga cluster Veneseia , Pasadena, Sakura, Montain View (Vepasamo) Sentul City, kembali melakukan aksi damai unjuk rasa di lingkungannya, Sabtu 2 Mei 2026. Kali ini aksi damai melibatkan organisasi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat yang memprotes penebangan ribuan pohon di areal prasarana umum dan utilitas sosial kawasan perumahan elit tersebut. Tidak hanya persoalan penebangan yang dilakukan pengembang, warga juga tidak dilibatkan dalam rencana perubahan stieplan oleh pengembang.

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin Iwang, menyebut aksi tersebut menjadi bentuk peringatan atas dugaan perampasan hak warga, termasuk hak atas lingkungan yang sehat dan partisipasi dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, aktivitas penebangan pohon oleh pengembang diduga tidak dilakukan secara partisipatif maupun transparan. WALHI mencurigai tidak adanya dokumen lingkungan yag menjadi dasar kegiatan tersebut.

“Warga Vepassamo terampas haknya, bahkan kami menduga dokumen lingkungannya itu juga tidak ada, baik itu dokumen amdal, dokumen amdalalin, maupun juga RPL-RKLnya,” kata Wahyudin, Sabtu 2 Mei 2026.

Ia menilai, ruang partisipasi publik tidak pernah diberikan kepada warga terdampak. Selain itu, ditemukan indikasi perubahan site plan yang tidak melibatkan masyarakat.

“Dimana site plan yang digunakan oleh pengembang itu sekaligus direvisi, yang mana revisinya juga tidak melibatkan masyarakat, revisinya tidak ditransparansikan kepada masyarakat, bahkan ditandatangani oleh PLT yang tidak memiliki kewenangan,” jelasnya.

Terlebih kata Wahyudin, adanya dugaan pelanggaran terhadap kebijakan moratorium penebangan pohon yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, aktivitas tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan kawasan resapan air dan ruang terbuka hijau.

Ia menegaskan, kawasan yang masuk dalam perencanaan PSU dan ruang terbuka hijau seharusnya dilndungi, bukan justru ditebang.

“Artinya ketika ada istilah area lainnya, ini adalah area yang masuk pada site plan PSU, yang masuk pada rencana ruang terbuka hijau, yang menjadi kewajiban pengembang 10 atau 20 persen untuk melakukan ruang terbuka hijau. Empat hal itu kami duga disengaja untuk memperlancar pengembang untuk melakukan kegiatannya, dan bagi kami itu adalah pelanggaran lingkungan, serta pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.

Wahyudin melanjutkan, warga telah berupaya menempuh jalur dialog dengan pemerintah daerah, namun belum mendapat respons yang baik.

“Upaya warga Vepassamo ini sudah sangat benar, mereka mencerminkan sebagai warga negara yang baik untuk salah satunya berdialog, meminta dialog dengan bupati, tapi juga tidak direspon,” katanya.

Menurutnya, sikap pemerintah daerah terkesan menutup mata terhadap persoalan yang terjadi. Atas kondisi tersebut, WALHI bersama warga berencana membawa persoalan inike tingkat provinsi, termasuk mengadu ke DPRD Jawa Barat.

WALHI juga mengingatkan dampak ekologis yang berpotensi timbul akibat penebangan pohon dalam jumlah besar.

“Yang di mana potensi seribu dua ratus pohon itu akan melepaskan emisi yang akan besar, dan berdampak terhadap keberlangsungan ekologi itu sendiri,” ujar Wahyudin.

Untuk diketahui, warga Sentul City mengeluhkan perubahan site plan dan pembangunan jalan di sekitar klaster Vepasamo.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....