Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda Bogor Tangani Kebakaran TPAS Galuga

  • 09 Sep 2026 08:35 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Bogor bergerak cepat menangani kebakaran yang meluas di kawasan sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.
  • Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup selanjutnya akan mengatur kembali jadwal operasional armada pengangkutan sampah.

RRI.CO.ID, Bogor - Pemerintah Kota Bogor bergerak cepat menangani kebakaran yang meluas di kawasan sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga. Api dilaporkan berasal dari lahan milik masyarakat yang kemudian terbawa angin kencang hingga merembet ke area TPAS Galuga, Selasa, 8 September 2026.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan seluruh unsur penanggulangan bencana langsung dikerahkan untuk membantu proses pemadaman di lokasi. Penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan berbagai unsur terkait.

"Alhamdulillah, seluruh potensi untuk penanganan kebencanaan mulai dari Wakil Wali Kota Bogor, BPBD, serta Damkar Kota dan Kabupaten Bogor langsung turun bersama," kata Dedie Rachim di Balai Kota Bogor.

Menurut Dedie, penanganan kebakaran juga mendapat dukungan dari sejumlah unsur TNI dan Polri. Lanud Atang Sendjaja, Komandan Resimen Brimob Kedunghalang, Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, Korem 061/Suryakancana, serta Kodim 0621 turut mengambil bagian dalam upaya penanggulangan di lapangan.

"Kami juga dibantu oleh Lanud Atang Sendjaja serta Komandan Resimen Brimob Kedunghalang yang sudah langsung terjun ke lokasi. Tentunya kami mengapresiasi seluruh pihak yang bersama-sama melakukan penanganan darurat ini," ujarnya.

Di tengah proses pemadaman, Pemkot Bogor juga melakukan penyesuaian sementara terhadap aktivitas pengangkutan sampah. Langkah tersebut ditempuh agar pergerakan kendaraan pemadam kebakaran dan alat berat menuju lokasi tidak terganggu serta dapat menghindari kepadatan lalu lintas.

"Untuk pengangkutan sampah, hari ini kita coba pending untuk disesuaikan dengan jadwal masuk kendaraan kedaruratan seperti damkar dan alat berat, sehingga tidak menimbulkan kemacetan yang panjang," jelas Dedie.

Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup selanjutnya akan mengatur kembali jadwal operasional armada pengangkutan sampah. Penyesuaian tersebut direncanakan mulai diterapkan pada hari berikutnya untuk menjaga pelayanan persampahan sekaligus mendukung kelancaran penanganan darurat kebakaran di kawasan TPAS Galuga.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....