Sekolah Jadi Garda Depan Cegah Kekerasan terhadap Anak
- 27 Agt 2026 13:48 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Perlindungan anak di lingkungan pendidikan menjadi perhatian di Kota Bogor seiring masih adanya tantangan berupa kekerasan dan perilaku menyimpang yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.
- Penguatan perlindungan anak menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus mendukung terwujudnya Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak.
RRI.CO.ID, Bogor - Perlindungan anak di lingkungan pendidikan menjadi perhatian di Kota Bogor seiring masih adanya tantangan berupa kekerasan dan perilaku menyimpang yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Kondisi tersebut mendorong penguatan pengawasan sekolah dan penerapan regulasi perlindungan anak untuk memastikan lingkungan belajar tetap aman.
Ketua Perda Perlindungan Anak di Lingkungan Pendidikan, Nasya Kharisa Lestari, menilai guru memiliki posisi penting dalam mengenali tanda-tanda kekerasan maupun perilaku menyimpang yang dialami peserta didik.
“Guru merupakan garda terdepan dalam mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan dan perilaku menyimpang di lingkungan sekolah,” kata Nasya, Kamis, 27 Agustus 2026.
Nasya juga mendorong penerapan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2017 dan Nomor 10 Tahun 2021 secara nyata di setiap satuan pendidikan.
“Jangan sampai perda hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi harus diterapkan dengan SOP pelaporan yang jelas sehingga setiap kasus dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ketua KPAI Kota Bogor, Dedie Siti Amanah, menilai masih terdapat celah dalam sistem perlindungan anak yang perlu diperkuat agar kasus kekerasan tidak terus berulang.
“Sinergi KPAI, Dinas Pendidikan, Dinas PPPA, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus diperkuat agar pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban berjalan lebih cepat dan terintegrasi,” kata Dedie.
Menurut Dedie, ancaman terhadap anak tidak hanya muncul dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa tekanan psikis, perundungan, hingga ancaman di ruang digital. Karena itu, edukasi sejak dini dan peningkatan kapasitas guru dinilai penting untuk membangun lingkungan pendidikan yang mampu mengenali sekaligus merespons potensi kekerasan terhadap anak.
Evaluasi terhadap pelaksanaan regulasi perlindungan anak di lingkungan pendidikan dinilai perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan aturan benar-benar memberikan perlindungan kepada peserta didik. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan juga perlu memastikan adanya mekanisme pelaporan yang mudah, aman, dan mampu memberikan tindak lanjut terhadap setiap laporan.
Penguatan perlindungan anak menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus mendukung terwujudnya Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak. Sekolah, keluarga, pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat perlu bergerak bersama agar anak memiliki ruang belajar yang aman, terlindungi, dan bebas dari kekerasan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....