Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin Pantau Parkir PKL hingga Alun-Alun
- 05 Sep 2026 09:35 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Jenal berharap seluruh petugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara konsisten dalam menjaga ketertiban kawasan publik.
- Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin melakukan Bike to Work dari kediamannya menuju Balai Kota Bogor sambil mengecek kondisi kawasan yang dilaluinya, termasuk pengelolaan parkir dan ketertiban ruang publik.
RRI.CO.ID, Bogor - Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin melakukan Bike to Work dari kediamannya menuju Balai Kota Bogor sambil mengecek kondisi kawasan yang dilaluinya, termasuk pengelolaan parkir dan ketertiban ruang publik. Perjalanan bersepeda tersebut dilakukan melalui Bendungan Katulampa, R3, Pandu Raya, kawasan Taman Heulang, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman hingga Alun-Alun Kota Bogor, Jumat, 4 September 2026.
Gowes tersebut tidak hanya menjadi bagian dari aktivitas olahraga rutin, tetapi juga dimanfaatkan Jenal untuk melihat langsung kondisi sejumlah kawasan di Kota Bogor. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Taman Heulang yang direncanakan masuk dalam agenda penataan Pemerintah Kota Bogor.
Saat melintasi Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Air Mancur, Jenal turut memperhatikan pengaturan kendaraan yang menggunakan area parkir. Ia mengingatkan juru parkir agar memastikan kendaraan ditempatkan sesuai lokasi yang tersedia dan tidak mengambil ruang trotoar. Jenal meminta juru parkir konsisten mengarahkan pengendara agar mematuhi aturan parkir yang berlaku.
"Penataan kendaraan diperlukan untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan sekaligus memberikan ruang yang aman bagi pejalan kaki," ujarnya.
Dari kawasan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sudirman, Jenal kemudian melanjutkan perjalanan menuju Alun-Alun Kota Bogor. Saat memasuki kawasan taman, ia menemukan masih adanya pedagang yang berjualan di dalam area yang seharusnya digunakan sebagai ruang publik.
Jenal kemudian meminta Park Ranger memperkuat pengawasan dan menegakkan ketentuan yang berlaku di kawasan Alun-Alun.
“Pedagang tidak diperkenankan berjualan di dalam taman karena area tersebut diperuntukkan bagi masyarakat," tegasnya.
Jenal berharap seluruh petugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara konsisten dalam menjaga ketertiban kawasan publik. Ia juga mengajak seluruh unsur terkait untuk bersama-sama membantu Pemkot Bogor menciptakan ruang kota yang tertib, nyaman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....