Jabatan Direktur Umum Kosong, Perumda PPJ Tetap Maksimalkan Pelayanan Pasar

  • 30 Agt 2026 15:14 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor mengalami kekosongan jabatan Direktur Umum setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri.
  • Saat ini, jajaran direksi BUMD tersebut menyisakan Direktur Utama dan Direktur Operasional,

RRI.CO.ID, Bogor - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor mengalami kekosongan jabatan Direktur Umum setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri. Saat ini, jajaran direksi BUMD tersebut menyisakan Direktur Utama dan Direktur Operasional.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan meskipun terdapat kekosongan dalam jajaran direksi. Menurutnya, sektor perpasaran Kota Bogor juga tengah terus berproses menuju arah pengelolaan yang lebih baik.

"Semua harus tetap berjalan, terutama pelayanan kepada masyarakat di bidang perpasaran yang saat ini juga sedang berproses menuju arah yang lebih baik," ujar Jenal Mutaqin, Minggu, 30 Agustus 2026.

Jenal menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan peningkatan kinerja dalam pengelolaan pasar dan kekosongan jabatan tersebut tidak boleh menghambat pelayanan. "Pedagang dan pembeli harus tetap bisa beraktivitas dengan lancar dan aman di pasar-pasar tradisional," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, menyampaikan operasional dan berbagai program perusahaan tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Pihaknya juga terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan meskipun posisi Direktur Umum saat ini belum terisi.

"Program BUMD tetap berjalan, mulai dari pembangunan Pasar Bogor, revitalisasi sejumlah pasar, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga program untuk mendukung aktivitas perdagangan masyarakat," ujar Jenal Abidin.

Terkait pengisian jabatan Direktur Umum, Jenal Abidin mengatakan Perumda PPJ masih menunggu kebijakan KPM atau Kuasa Pemilik Modal, sebagai pihak yang mewakili pemerintah daerah selaku pemilik modal BUMD. "Untuk pengisian posisi tersebut, kami masih menunggu arahan dan keputusan dari KPM sesuai mekanisme yang berlaku," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....