Digitalisasi Bansos Permudah Warga Daftar Bantuan Secara Mandiri

  • 30 Agt 2026 21:10 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah pusat mendorong digitalisasi bantuan sosial untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran secara mandiri. Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program lainnya dapat mengajukan melalui laman Perlindungan Sosial Kementerian Sosial.

Dalam unggahan resmi di instagram pada Minggu 30 Agustus 2026, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Ganjar Gunawan mengatakan, digitalisasi bansos menjadi bagian dari upaya mempercepat proses pendaftaran bantuan bagi masyarakat. Sistem tersebut memungkinkan warga mengajukan permohonan tanpa harus melalui proses administrasi secara berjenjang.

“Siapa pun warga masyarakat atau yang merasa layak menerima bansos, baik PKH atau BPNT dan program-program lainnya, bisa mendaftarkan secara mandiri melalui link perlinsos.kemensos.go.id. Saat ini pemerintah pusat sedang menggalakkan yang disebut digitalisasi bansos,” ujar Ganjar.

Menurut Ganjar, sebelum diterapkan secara digital, pendaftaran bantuan sosial membutuhkan waktu cukup panjang. Masyarakat harus melalui sejumlah tahapan mulai dari kelurahan, kecamatan, dinas sosial hingga pengajuan ke pemerintah pusat.

“Yang tadinya pendaftaran bansos itu memerlukan waktu berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan sampai minimal 30 hari, dari mulai harus ke kelurahan dulu, ke kecamatan, ke dinas sosial, sampai pengajuan ke pusat. Sekarang melalui Perlinsos Digital semuanya bisa selesai dalam kurun waktu lima menit,” katanya.

Ganjar menjelaskan, masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran melalui sistem tersebut perlu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Salah satunya, calon penerima bantuan harus terlebih dahulu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada telepon seluler.

“Calon penerima bansos atau pemohon harus sudah mengaktivasi IKD terlebih dahulu di HP-nya. Kami dari Disdukcapil Kota Bogor siap membantu warga masyarakat Kota Bogor untuk mengaktivasi IKD di HP masing-masing,” ujarnya.

Disdukcapil Kota Bogor menyediakan layanan aktivasi IKD melalui petugas yang berada di kantor kecamatan se-Kota Bogor maupun kantor Disdukcapil Kota Bogor. Layanan tersebut juga tersedia dalam kegiatan Dukcapil Family Fest di Plaza Jambu Dua, Kota Bogor, pada Minggu, 30 Agustus 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....