Aksi Antikorupsi, Mahasiswa Bogor Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset Korupsi
- 27 Agt 2026 18:23 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Aksi unjuk rasa mahasiswa di Kota Bogor menjadi bagian dari gerakan moral untuk menyuarakan pemberantasan korupsi serta mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.
- Aksi penyampaian aspirasi mahasiswa berlangsung hingga sore hari di kawasan Pintu 1 Istana Bogor dengan pengamanan dari kepolisian.
RRI.CO.ID, Bogor - Aksi unjuk rasa mahasiswa di Kota Bogor menjadi bagian dari gerakan moral untuk menyuarakan pemberantasan korupsi serta mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Aksi mahasiswa tersebut berlangsung di depan Pintu 1 Istana Bogor, Kamis, 27 Desember 2026, dengan membawa sejumlah tuntutan terkait penegakan hukum terhadap koruptor.
Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bogor turun ke ruang publik dengan membagikan pamflet kepada masyarakat serta membentangkan baliho dan spanduk berisi pesan antikorupsi. Aksi tersebut juga menjadi bagian dari penyampaian aspirasi mahasiswa yang berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia dengan tuntutan serupa.
Perwakilan Mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Athya Milad Kamila, mengatakan gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kepentingan masyarakat dan upaya mendorong penegakan hukum yang lebih kuat.
“Ini merupakan aksi moral mahasiswa untuk berbuat baik bagi rakyat, salah satunya dengan melawan korupsi dan mendorong agar para koruptor ditindak sesuai hukum,” kata Athya.
Menurut Athya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku, tetapi juga perlu memastikan aset yang berkaitan dengan tindak pidana dapat ditindak sesuai mekanisme hukum. Ia menilai pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan penting dalam memperkuat instrumen negara untuk menangani hasil kejahatan korupsi.
Mahasiswa Universitas Pakuan, Noval, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk konsistensi mahasiswa dalam mengawal persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
“Kami ingin menyampaikan bahwa mahasiswa masih peduli terhadap rakyat dan akan terus menyuarakan pemberantasan korupsi, penangkapan para koruptor, serta penyitaan aset hasil korupsi sebagai bagian dari penegakan hukum,” ujar Noval.
Noval menilai penguatan pemberantasan korupsi diperlukan agar hukum tidak hanya memberikan hukuman kepada pelaku, tetapi juga mampu memulihkan kerugian yang ditimbulkan dari tindak pidana tersebut. Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan pemerintah dan penegak hukum agar pemberantasan korupsi dilakukan secara serius dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Aksi penyampaian aspirasi mahasiswa berlangsung hingga sore hari di kawasan Pintu 1 Istana Bogor dengan pengamanan dari kepolisian. Petugas melakukan pengawalan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama mahasiswa menyampaikan tuntutan, sehingga kegiatan dapat berlangsung secara kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....