Damkar Kabupaten Bogor Imbau Warga Tak Evakuasi Monyet Liar Secara Mandiri

  • 11 Agt 2026 21:46 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat agar tidak melakukan evakuasi secara mandiri ketika menemukan monyet liar yang masuk ke rumah maupun lingkungan permukiman. Imbauan tersebut disampaikan menyusul aduan warga terkait keberadaan kawanan monyet liar di kawasan ATS yang telah diteruskan melalui Program Halo RRI.

Danru Damkar Kabupaten Bogor, Yudi, mengatakan monyet ekor panjang umumnya hidup secara berkelompok dan dapat turun ke pemukiman untuk mencari makanan. Keberadaan sumber makanan di sekitar rumah, tempat berjualan, maupun tempat sampah terbuka dapat menarik perhatian kawanan monyet.

"Memang lapar, mereka harus cari makan. Kadang-kadang hasil panen disimpan di luar, seperti ubi-ubian, singkong, pisang, itu menjadi tempat mereka mencari makan," ujar Yudi dalam Program Halo RRI edisi Senin, 10 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, sisa makanan rumah tangga yang dibuang di tempat sampah terbuka juga dapat menjadi sumber makanan bagi monyet. Karena itu, masyarakat diimbau memastikan makanan, hasil panen, serta sampah rumah tangga tidak dibiarkan terbuka dan mudah dijangkau satwa.

Menurut Yudi, penanganan monyet liar memiliki tantangan tersendiri apabila hewan tersebut masih berada di luar ruangan. Monyet yang berada di atas rumah, bangunan, maupun lingkungan terbuka cenderung lebih mudah bergerak dan melarikan diri ketika didekati petugas.

Sementara itu, apabila monyet sudah masuk dan terjebak di dalam rumah atau ruangan sehingga tidak dapat keluar, Damkar dapat membantu proses evakuasi. Penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan warga maupun petugas.

"Kami tidak menyarankan kepada warga untuk evakuasi sendiri. Karena dari beberapa pengalaman, evakuasi tidak menggunakan peralatan dan tidak menggunakan alat pelindung diri yang benar, warga ada yang tergigit," katanya.

Yudi mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil risiko dengan mencoba menangkap atau mengusir monyet secara langsung. Terlebih, warga tidak mengetahui kondisi kesehatan satwa tersebut sehingga tindakan tanpa perlindungan dapat menimbulkan risiko keselamatan.

Dalam penanganannya, Damkar Kabupaten Bogor juga telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi layanan Bogor Siaga melalui nomor 112 yang bebas pulsa atau menghubungi Damkar Kabupaten Bogor.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan, pertanyaan, maupun informasi seputar pelayanan publik, dapat memanfaatkan Program Halo RRI. Aduan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-111-4200, live chat RRI Digital, maupun melalui akun Instagram @RRI_Bogor.

Program Halo RRI mengudara setiap Senin, Rabu, dan Jumat pukul 09.00 hingga 10.00 WIB melalui RRI Pro 1 Bogor FM 102 MHz. Melalui program tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi yang akan diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....