25 Puskesmas Kota Bogor Raih Akreditasi Paripurna, Mutu Layanan Diperkuat

  • 11 Agt 2026 15:02 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Dinas Kesehatan Kota Bogor terus memperkuat mutu pelayanan di tingkat Puskesmas melalui evaluasi sumber daya manusia, sarana prasarana, program kesehatan, hingga pelayanan publik. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan sesuai standar sekaligus membuka ruang bagi warga menyampaikan kritik dan pengaduan.

Dalam dialog Bogor Pagi ini edisi Senin, 10 Agustus 2026, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Erna Nuraena mengatakan kualitas pelayanan Puskesmas diukur melalui sejumlah indikator yang mencakup berbagai aspek penyelenggaraan layanan.

“Dari sisi input, tentu kami meng-assess SDM, kemudian sarpras, kita punya standar mengukur sarpras,” kata dr. Erna.

Selain sumber daya dan fasilitas, evaluasi juga dilakukan terhadap mutu layanan melalui akreditasi serta keberhasilan Puskesmas menjalankan program kesehatan di wilayah masing-masing. Dinkes juga menggunakan instrumen pelayanan publik untuk mengukur pemenuhan standar, mulai dari sarana, standar operasional prosedur, penanganan pengaduan, hingga standar layanan kepada masyarakat.

dr. Erna menyebut seluruh 25 Puskesmas di Kota Bogor saat ini telah memperoleh akreditasi paripurna. Capaian tersebut tetap diikuti dengan perbaikan berkelanjutan agar standar pelayanan yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara konsisten dalam pelayanan sehari-hari.

Di sisi lain, Dinkes Kota Bogor mencatat masih terdapat pengaduan masyarakat terkait pelayanan fasilitas kesehatan yang perlu ditindaklanjuti. Menurut dr. Erna, setelah ditelusuri, sejumlah persoalan tersebut berkaitan dengan komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien atau keluarga pasien.

“Kalau kita telusur, sebetulnya ujung-ujungnya adalah terkait dengan komunikasi. Oleh karena itu, tenaga kesehatan diminta untuk menjelaskan standar dan prosedur pelayanan dengan baik sekaligus memastikan masyarakat memahami alasan setiap tahapan yang harus dijalani,” ujar dr. Erna.

dr. Erna menilai pemahaman mengenai prosedur juga penting bagi masyarakat, terutama dalam pelayanan yang menggunakan pembiayaan BPJS dengan mekanisme rujukan berjenjang.

“Masyarakat pun mungkin diharapkan juga bisa lebih mencari informasi terkait dengan prosedur, sehingga pada saat mencari pelayanan itu sudah sesuai prosedurnya,” katanya.

Dinkes Kota Bogor bersama 25 Puskesmas juga menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan terkait pelayanan kesehatan. Setiap pengaduan yang masuk ditargetkan mendapatkan respons maksimal dalam waktu 2 x 24 jam sebagai bagian dari komitmen memperbaiki kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....