Pemkot Bogor Siapkan Transportasi Baru, Angkot Tua Ditertibkan
- 10 Agt 2026 19:30 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Pemerintah Kota Bogor menyiapkan pola transportasi baru untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum sekaligus menggantikan angkutan kota (angkot) yang telah berusia lebih dari 20 tahun.
- Pengembangan transportasi baru dan penertiban angkot tua menjadi bagian dari transformasi sistem transportasi Kota Bogor yang dilakukan secara bertahap.
RRI.CO.ID, Bogor - Pemerintah Kota Bogor menyiapkan pola transportasi baru untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum sekaligus menggantikan angkutan kota (angkot) yang telah berusia lebih dari 20 tahun. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan perkembangan penataan transportasi tersebut pada Senin, 10 Agustus 2026.
Dedie mengatakan, Pemkot Bogor terus mengembangkan layanan transportasi baru melalui penambahan bus dan koridor untuk memperluas pilihan mobilitas masyarakat. “Kita sedang menyiapkan pola transportasi baru, termasuk penambahan bus dan koridor, sehingga masyarakat memiliki pilihan angkutan umum yang lebih baik,” kata Dedie.
Selain pengembangan layanan bus, Pemkot Bogor juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penataan Terminal Baranangsiang. Terminal tersebut diarahkan menjadi salah satu pusat tata kelola transportasi yang dapat mendukung integrasi berbagai moda angkutan di Kota Bogor.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk penataan Terminal Baranangsiang sebagai bagian dari pusat tata kelola transportasi Kota Bogor,” ujar Dedie. Penataan tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarmoda sekaligus mendukung proses peremajaan angkutan umum.
Di sisi lain, Pemkot Bogor memperkuat penertiban terhadap angkot yang telah berusia lebih dari 20 tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Dedie menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan transportasi yang aman dan nyaman.
Penertiban angkot tua dilakukan melalui tim gabungan yang melibatkan sejumlah unsur terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.
“Tim gabungan akan melakukan penertiban terhadap angkot yang sudah melewati usia 20 tahun, karena yang utama adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Dedie.
Pengembangan transportasi baru dan penertiban angkot tua menjadi bagian dari transformasi sistem transportasi Kota Bogor yang dilakukan secara bertahap. Pemerintah berharap penambahan layanan bus, pengembangan koridor, penataan Terminal Baranangsiang, serta peremajaan armada dapat menciptakan transportasi yang lebih terintegrasi, aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....