Dongkrak PAD, Bapenda Kota Bogor Maksimalkan Peningkatan Wajib Pajak Air Tanah

  • 16 Sep 2026 23:23 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor terus bergerak melakukan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemetaan dan pendataan langsung terhadap objek pajak daerah, khususnya penggunaan air tanah. Proses penetapan objek pajak air tanah ini diawali dari tahapan perizinan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum akhirnya ditetapkan sebagai wajib pajak resmi di tingkat Kota Bogor.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, mengungkapkan bahwa potensi penggunaan air tanah oleh berbagai pelaku usaha di wilayah Kota Bogor tergolong sangat besar dan terus berkembang. Pada awal tahun 2024, Bapenda Kota Bogor mencatat hanya terdapat 61 wajib pajak air tanah yang terdaftar dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Jumlah puluhan wajib pajak pada awal tahun tersebut mencakup berbagai jenis usaha commercial, seperti kafe, restoran, rumah sakit, hotel, hingga usaha pencucian kendaraan (steam). Guna memaksimalkan potensi yang ada, Bapenda Kota Bogor kemudian menerjunkan tim untuk melakukan pendataan dan verifikasi langsung di lapangan selama beberapa bulan terakhir.

Hasil dari pendataan lapangan tersebut membuahkan hasil signifikan dengan berhasil menjaring sekitar 140 potensi wajib pajak air tanah baru yang selama ini belum terdata.

"Alhamdulillah kami dapat menjaring di angka kurang lebih 140 wajib pajak dari air tanah," ujar Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, Rabu, 16 September 2026.

Memasuki bulan September, sekitar 140 pengguna air tanah baru tersebut resmi ditetapkan sebagai wajib pajak dan mulai memberikan kontribusi nyata terhadap penambahan PAD Kota Bogor. Dengan bertambahnya data tersebut, total wajib pajak air tanah resmi di Kota Bogor kini melonjak drastis menjadi 207 wajib pajak.

"Sehingga total di bulan September ini kami menetapkan sebanyak 207 wajib pajak air tanah," tutup Abdul Wahid.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....