Pemkot Siapkan Pos Jaga untuk Tertibkan PKL Suryakencana

  • 04 Agt 2026 14:20 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Bogor terus memperkuat penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lawang Saketeng, Jalan Suryakencana, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi ruang publik.
  • Pemerintah Kota Bogor berharap penataan kawasan Suryakencana dapat berjalan secara berkelanjutan melalui sinergi antara aparat penegak peraturan daerah, para pedagang, dan masyarakat.

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor terus memperkuat penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lawang Saketeng, Jalan Suryakencana, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi ruang publik. Kawasan tersebut merupakan salah satu zona yang dilarang untuk aktivitas berdagang karena berpotensi mengganggu lalu lintas, pejalan kaki, serta menimbulkan kesan kumuh.

Penanganan dilakukan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dengan pendekatan persuasif sekaligus penegakan aturan terhadap PKL yang masih berjualan di lokasi yang bukan peruntukannya. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan kawasan Suryakencana yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan penataan kawasan tidak akan berhasil tanpa adanya kepatuhan dari seluruh masyarakat, khususnya para pedagang.

“Saat ini harus ada kepatuhan dari warga, terutama PKL, untuk berdagang di tempat yang memang sudah diperbolehkan oleh pemerintah sehingga ketertiban dan kenyamanan kawasan dapat terjaga," ujarnya, Selasa 4 Agustus 2026.

Menurut Jenal, pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun aktivitas usaha harus dilakukan sesuai dengan aturan dan lokasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, fungsi trotoar, badan jalan, dan ruang publik dapat kembali dimanfaatkan sebagaimana mestinya tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Bogor masih menghadapi kendala berupa keterbatasan jumlah personel Satpol PP untuk melakukan pengawasan secara berkesinambungan. Kondisi tersebut menyebabkan masih adanya PKL yang kembali berjualan setelah penertiban selesai dilakukan.

Untuk mengatasi persoalan itu, Pemkot Bogor berencana menempatkan pos penjagaan di kawasan Lawang Saketeng dengan melibatkan personel park ranger sebagai tambahan kekuatan pengawasan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengendalian kawasan sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas perdagangan di zona terlarang.

Pemerintah Kota Bogor berharap penataan kawasan Suryakencana dapat berjalan secara berkelanjutan melalui sinergi antara aparat penegak peraturan daerah, para pedagang, dan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman sekaligus mendukung wajah Kota Bogor sebagai kota yang bersih dan berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....