Pemkot Depok Mendorong UMKM Segera Memiliki Sertifikasi Halal
- 31 Jul 2026 23:26 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera mengurus sertifikasi halal sebagai upaya meningkatkan daya saing produk sekaligus memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Seperti diketahui produk yang belum memiliki sertifikat halal tidak diperbolehkan beredar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, pihaknya secara masif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku UMKM, untuk memberikan pemahaman akan pentingnya memiliki sertifikasi halal.
"Program halal ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah. Apabila produk tersebut belum memiliki sertifikat halal, maka tidak diperbolehkan memiliki izin edar ke masyarakat," kata Mohamad Thamrin, Jumat, 31 Juli 2026.
Dalam rangka mempercepat kepemilikan sertifikat halal, DKUM lanjut Thamrin, berencana menggelar sosialisasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Menurut Thamrin, Pemkot Depok juga membuka akses pendampingan bagi seluruh pelaku UMKM, baik yang tergabung sebagai binaan maupun nonbinaan.
DKUM juga menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), perguruan tinggi, dan sektor perbankan guna mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
"Insyaallah dalam waktu dekat kami akan kembali melakukan sosialisasi di Kota Depok bekerja sama dengan BPJPH. Kami berharap seluruh UMKM binaan sudah memiliki sertifikat halal, baik self declaremaupun reguler," jelasnya.
Thamrin mengatakan bahwa program sertifikasi halal didukung banyak pihak, mulai dari perguruan tinggi, komunitas masyarakat, perbankan, hingga lembaga yang memperoleh dukungan pendanaan dari BPJPH melalui program tanggung jawab sosial (CSR).
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk LPH UI, komunitas masyarakat, dan perbankan untuk membantu proses sertifikasi halal," jelasnya.
Sebelumnya, Pemkot Depok juga menghadirkan program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMKM dengan menyiapkan kuota 1.000 sertifikat halal skema self declare dan 150 sertifikat halal reguler. Program tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh legalitas produk tanpa terbebani biaya yang besar, sehingga mampu meningkatkan daya saing di pasar yang semakin kompetitif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....