Kota Bogor Jadi Rujukan Nasional Penanganan Kasus Anak

  • 30 Jul 2026 01:18 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Penanganan kasus-kasus anak di Kota Bogor yang dilakukan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan mendapat apresiasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
  • Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kota Bogor, TP PKK, KPAID, dan berbagai mitra lainnya, pelayanan perlindungan anak diharapkan semakin optimal.

RRI.CO.ID, Bogor - Penanganan kasus-kasus anak di Kota Bogor yang dilakukan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan mendapat apresiasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kolaborasi antara Pemerintah Kota Bogor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), serta berbagai lembaga terkait dinilai berhasil memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus mencegah persoalan berkembang hingga ke tingkat nasional.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan piagam penghargaan yang berlangsung di Ruang Paseban Punta, Kota Bogor. Kegiatan itu juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari KPAID, Pemerintah Kota Bogor, DP3A, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Puspaga, hingga partisipasi masyarakat. Menurutnya, sistem penanganan yang terbangun membuat Kota Bogor mendapat pengakuan di tingkat nasional.

"KPAI memberikan apresiasi kepada Kota Bogor karena kerja sama KPAID dengan Pemkot Bogor melalui DP3A, UPTD, Puspaga, serta peran masyarakat berjalan dengan baik. Alhamdulillah, Kota Bogor tidak masuk dalam 10 besar daerah dengan kasus anak yang ditangani KPAI RI," ujar Dede Siti Amanah, Rabu, 29 Juli 2026.

Dede menambahkan, KPAID Kota Bogor kini juga menjadi rujukan bagi sejumlah daerah yang sedang membentuk maupun memperkuat kelembagaan perlindungan anak. Menurutnya, beberapa kabupaten dan kota dari berbagai wilayah di Indonesia datang ke Kota Bogor untuk berdiskusi dan mempelajari tata kelola perlindungan anak.

Ketua TP PKK Kota Bogor, Yantie Rachim, menyampaikan bahwa perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan TP PKK akan terus mendukung berbagai program yang bertujuan memperkuat ketahanan keluarga dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak.

"Saya mendukung apa pun yang dilakukan KPAID. Kita tidak bisa bekerja sendiri, tetapi memiliki tujuan yang sama untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak anak melalui tugas dan fungsi masing-masing, termasuk Pemkot Bogor sebagai pemegang kebijakan," kata Yantie Rachim.

Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kota Bogor, TP PKK, KPAID, dan berbagai mitra lainnya, pelayanan perlindungan anak diharapkan semakin optimal. Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Bogor sebagai kota yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....