Cemari Udara, Pembakaran Sampah di Ciawi Bogor Ditutup
- 29 Jul 2026 05:08 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Aktivitas pembakaran sampah tradisional di Kampung Tipar RT 003 RW 004, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor akhirnya ditutup. Penutupan dilakukan karena asap pembakaran sampah rumah tangga di lingkungan tersebut mulai dikeluhkan warga dan mencemari udara terutama saat sore hingga malam hari.
Rizal, warga setempat mengungkapkan bahwa asap dari bakaran sampah kerap mengganggu masyarakat yang melintas di jalan tersebut.
"Kadang dibakarnya kan sore sampai malam, pas saya dirumah pulang kerja nyium asap jadi sesak," ujar salah seorang warga, Rizal, Selasa 28 Juli 2026.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melalui UPT Pengelolaan Sampah Wilayah III Ciawi itupun, menginstruksikan menutup aktivitas pembakaran sampah tersebut. Selain pencemaran udara ada alasan mendasar yakni tempat pembakaran sampah dilakukan di atas lahan milik PT. Jasamarga.
Langkah itu dinilai penting untuk mencegah pencemaran udara yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Kepala Tata Usaha UPT Pengelolaan Sampah Wilayah III Ciawi, Bambang, menegaskan praktik pembakaran sampah secara terbuka tidak dapat dibenarkan.
"Lokasi itu harus ditutup 100 persen. Sampah tidak boleh dibakar karena berpotensi mencemari udara dan lingkungan, selain melanggar ketentuan pengelolaan sampah, aktivitas tersebut berpotensi menurunkan kualitas udara, terlebih pada musim kemarau ketika asap lebih mudah menyebar ke lingkungan sekitar." ujar Bambang,Selasa 28 Juli 2026.
Ia menjelaskan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya api dengan kepulan asap yang mencemari udara dan saluran pernafasan. Pembakaran sampah terbuka bukanlah solusi mengatasi persoalan sampah,praktik tersebut justru memperburuk kualitas lingkungan, terutama di tengah musim kemarau yang mengancam kebakaran lahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....