Pemkot Bogor Perkuat Tata Kelola melalui Diseminasi Indeks Pengadaan 2026

  • 27 Jul 2026 14:28 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Diseminasi Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat kualitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah
  • Pemkot Bogor berkomitmen menjadikan data, fakta, dan hasil evaluasi sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pengadaan barang dan jasa.

RRI.CO.ID, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Diseminasi Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat kualitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bogor, Undang Sulaeman, mengatakan penilaian indeks tata kelola menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di setiap perangkat daerah. Menurutnya, realisasi program yang telah berjalan harus terus dievaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta menjadi dasar perbaikan pada pelaksanaan program berikutnya.

"Saat ini pelaksanaan pengadaan barang dan jasa telah menunjukkan hasil realisasi yang baik. Namun yang lebih penting adalah memastikan hasil pembangunan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat, sehingga seluruh target realisasi dapat tercapai secara optimal," ujar Undang.

Melalui diseminasi tersebut, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) didorong untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pengadaan barang dan jasa. Indeks tata kelola pengadaan juga menjadi acuan dalam mengidentifikasi kekuatan dan aspek yang masih perlu diperbaiki guna mendukung efektivitas belanja pemerintah.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan bahwa keberhasilan pengadaan barang dan jasa tidak hanya diukur dari besarnya realisasi anggaran, tetapi juga dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap hasil pembangunan. Karena itu, evaluasi pertengahan tahun menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan program sekaligus menjaga kualitas pekerjaan.

"Kepuasan masyarakat harus menjadi acuan utama dalam pengadaan barang dan jasa. Melalui evaluasi pertengahan tahun ini, kita ingin memastikan setiap SKPD mengetahui apa yang harus diperbaiki agar proses pekerjaan dan realisasi anggaran berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Denny.

Pemkot Bogor berkomitmen menjadikan data, fakta, dan hasil evaluasi sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pengadaan barang dan jasa. Melalui Diseminasi Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan Tahun 2026, pemerintah berharap kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat sehingga pembangunan daerah dapat berlangsung lebih tepat guna, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....