Desa Leuwimalang Cisarua Puncak, Wujudkan Desa Bersinar
- 27 Jul 2026 04:09 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter diperangi hingga ke tingkat Desa. Salah satunya dilakukan oleh warga Desa Leuwimalang Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Bersama aparatur desa setempat warga Leuwimalang berkomitmen untuk mencegah dan memberantas peredaran obat keras ilegal, yang tujuannya untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari penyalahgunaan obat keras seperti tramadol , eksimer, Heximer dan sejenisnya.
Kepala Desa Leuwimalang, Bunyamin, mengatakan pemerintah desa tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penjualan obat keras tanpa izin, termasuk yang diduga dijual secara bebas di warung atau tempat lain yang tidak memiliki kewenangan.
“Kami tidak akan mentoleransi adanya penjualan obat keras ilegal di wilayah Desa Leuwimalang. Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bunyamin, Minggu 26 Juli 2026.
Pemerintah desa bersama unsur Muspika Kecamatan Cisarua siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras ilegal, termasuk tramadol maupun eksimer.
“Apabila ada informasi atau aduan dari masyarakat terkait dugaan penjualan obat-obatan tersebut di warung atau tempat lainnya, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penanganan,” tambah Bunyamin.
Penyalahgunaan obat keras dapat menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan dalam jangka pendek maupun panjang. Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman mengatakan, dari sederet kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang kerap berkaitan dengan tindak kriminal.
“Obat ini seharusnya digunakan berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis. Jika disalahgunakan, dampaknya dapat memengaruhi kondisi fisik maupun psikis penggunanya,” tambah Kapolsek Cisarua.
Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan program Ananda Bersinar sebagai proyek percontohan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Melalui program tersebut, pemerintah desa di Kabupaten Bogor dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....