Bangunan dan Gedung di Kota Bogor Dinilai Belum Ramah Difabel
- 21 Jul 2026 12:32 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Aksesibilitas bangunan dan gedung di Kota Bogor bagi penyandang disabilitas kembali menjadi sorotan dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional Kota Bogor,
- Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Atep Budiman, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk dalam penyediaan akses yang lebih baik.
RRI.CO ID, Bogor – Aksesibilitas bangunan dan gedung di Kota Bogor bagi penyandang disabilitas kembali menjadi sorotan dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional Kota Bogor, Selasa, 21 Juli 2026. Sejumlah fasilitas dinilai belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas, terutama anak-anak dan lansia yang membutuhkan kemudahan dalam mengakses layanan publik.
Ketua Difabel Action, Isna Nuraeni, mengatakan masih banyak bangunan sekolah maupun fasilitas pelayanan umum yang belum mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Kondisi tersebut membuat penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai hambatan saat beraktivitas dan memperoleh pelayanan.
"Masih banyak fasilitas bangunan dan gedung yang belum mengakomodasi beragam kebutuhan penyandang disabilitas. Kami masih mengalami kesulitan saat mengakses sekolah maupun layanan publik, sehingga kami berharap Pemerintah Kota Bogor segera menghadirkan aturan yang memastikan setiap fasilitas publik ramah terhadap penyandang disabilitas," ujar Isna Nuraeni.
Menurut Isna, pembangunan yang inklusif harus menjadi perhatian seluruh pihak agar setiap warga memperoleh hak yang sama tanpa terkecuali. Ia menilai penyediaan jalur landai, toilet khusus, jalur pemandu, serta fasilitas pendukung lainnya perlu menjadi standar dalam setiap pembangunan gedung dan ruang pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Atep Budiman, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk dalam penyediaan akses yang lebih baik pada bangunan dan fasilitas umum. Upaya tersebut juga diarahkan untuk menghadirkan regulasi yang dapat menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara layanan publik.
"Saat ini kami sedang mempertimbangkan sekaligus memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas dalam akses layanan publik. Kami juga tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota agar penyediaan fasilitas ramah disabilitas memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara menyeluruh," kata Atep Budiman.
Pemerintah Kota Bogor berharap langkah tersebut dapat mempercepat terwujudnya fasilitas publik yang lebih inklusif di berbagai sektor. Dengan adanya regulasi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, penyandang disabilitas, anak-anak, lansia, serta kelompok rentan lainnya diharapkan dapat memperoleh akses layanan yang aman, nyaman, setara, dan tanpa hambatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....