Penggabungan DP3A-DPPKB Perkuat Layanan Keluarga Kota Bogor

  • 07 Jul 2026 12:28 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menjadi langkah strategis
  • Dedie mengatakan penggabungan kedua organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, terutama dalam bidang pemberdayaan keluarga, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak.

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembangunan manusia melalui pelayanan yang lebih terintegrasi. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat memimpin apel pagi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor.

Dedie mengatakan penggabungan kedua organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, terutama dalam bidang pemberdayaan keluarga, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak. Menurutnya, penyatuan tersebut juga merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Apel pagi ini bertujuan memastikan proses penggabungan DP3A dan DPPKB di lingkungan Pemkot Bogor berjalan sesuai rencana. Penggabungan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, terutama di bidang pemberdayaan keluarga serta perlindungan perempuan dan anak," ujar Dedie Rachim, Senin, 6 Juli 2026.

Ia menjelaskan, penggabungan tersebut diharapkan mampu menghilangkan tumpang tindih kewenangan sehingga penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan efisien. Dedie juga menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperkuat kualitas sumber daya manusia.

"Pembangunan itu bukan hanya pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembangunan manusia. Saya berharap penggabungan DPPKB dan DP3A mampu menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat Kota Bogor," katanya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Bogor, Rakhmawati, menyampaikan persiapan penggabungan organisasi telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Saat ini, proses tersebut memasuki tahap penyusunan regulasi sebagai dasar pelaksanaan, dengan target mulai efektif diberlakukan pada 1 Januari 2027.

Rakhmawati menambahkan struktur organisasi baru nantinya akan mengakomodasi urusan pemberdayaan masyarakat sehingga memiliki empat bidang utama, yakni perlindungan perempuan dan anak, pembangunan keluarga, keluarga berencana, serta pemberdayaan masyarakat.

"Persiapan penggabungan sudah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir, termasuk penyusunan Perwali dan penyelarasan perencanaan anggaran. Kita sudah persiapkan semua untuk penggabungan dan perencanaan anggaran tahun depan sudah diselaraskan," ujar Rakhmawati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....