Pemkot Bogor Revitalisasi Alun-alun Empang yang Punya Jejak Sejarah

  • 29 Jun 2026 09:56 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Bogor mulai melakukan penataan kawasan Alun-alun Empang di Kecamatan Bogor Selatan untuk menghadirkan ruang terbuka hijau yang tetap mempertahankan nilai sejarah kawasan.
  • Konsep penataan Alun-alun Empang akan mengusung ruang terbuka hijau yang dipadukan dengan karakteristik lokal dan pelestarian kawasan bersejarah.

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor mulai melakukan penataan kawasan Alun-alun Empang di Kecamatan Bogor Selatan untuk menghadirkan ruang terbuka hijau yang tetap mempertahankan nilai sejarah kawasan. Proses penataan ditandai dengan peninjauan lokasi oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Minggu, 28 Juni 2026.

Penataan kawasan tersebut akhirnya dapat direalisasikan setelah status pengelolaan lahan memperoleh kepastian melalui penetapan nazhir wakaf resmi Masjid Agung At Thohiriyah Empang. Kawasan seluas sekitar 3.000 meter persegi itu nantinya dikembalikan fungsinya sebagai alun-alun yang dilengkapi berbagai fasilitas penunjang.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan penataan Alun-alun Empang merupakan rencana yang telah lama disiapkan pemerintah. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki nilai sejarah tinggi karena menjadi salah satu titik awal pemerintahan di Kota Bogor pada masa kolonial.

"Alhamdulillah, akhirnya kita bisa memulai sebuah langkah penataan bersama," ujar Dedie Rachim.

Ia menambahkan, selain mempertahankan nilai sejarah, kawasan Alun-alun Empang juga akan dilengkapi area parkir, sentra kuliner UMKM, serta ruang terbuka hijau yang nyaman bagi masyarakat. Penataan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Bogor, nazhir wakaf, warga, dan para ahli waris yang telah menyatakan dukungannya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, menjelaskan penataan baru dapat dilaksanakan setelah nazhir wakaf menyerahkan pengelolaan kawasan kepada Pemerintah Kota Bogor. Selanjutnya, sejumlah perangkat daerah akan terlibat dalam penataan, termasuk pendataan pedagang oleh Dinkukmdagin serta penyediaan kebutuhan parkir oleh Dinas Perhubungan.

Konsep penataan Alun-alun Empang akan mengusung ruang terbuka hijau yang dipadukan dengan karakteristik lokal dan pelestarian kawasan bersejarah. Pemerintah Kota Bogor berharap kawasan tersebut menjadi ruang publik yang nyaman, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat identitas sejarah Kota Bogor.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....