JPO Paledang Dibongkar, Pemkot Bogor Siapkan Pelican Crossing

  • 27 Jun 2026 13:47 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Bogor terus melakukan pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang yang berada di simpang Jalan Kapten Muslihat, Jalan Paledang, dan Jalan Mayor Oking.
  • Pemerintah Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas dan rambu lalu lintas selama proses pembongkaran berlangsung.

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor terus melakukan pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang yang berada di simpang Jalan Kapten Muslihat, Jalan Paledang, dan Jalan Mayor Oking. Langkah tersebut dilakukan karena kondisi konstruksi jembatan dinilai sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan kondisi JPO Paledang telah mengalami korosi sehingga pembongkaran harus segera dilakukan.

"Kondisinya sudah korosi, harus dibongkar. Selain itu, masyarakat yang menyeberang ke sini membutuhkan usaha karena ibu-ibu, orang tua, dan anak-anak kesulitan akibat jembatan yang sangat tinggi," ujarnya saat meninjau lokasi, Sabtu, 27 Juni 2026.

Menurut Dedie, pembongkaran JPO menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor mewujudkan kota yang lebih ramah terhadap pejalan kaki. Ia menambahkan, perubahan tersebut diharapkan mampu membangun budaya berlalu lintas yang lebih menghormati hak pejalan kaki.

"Nanti sudah tidak ada lagi JPO, akan ada pelican crossing atau zebra cross yang menjadi fasilitas utama bagi masyarakat untuk menyeberang. Kita membiasakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mengerem ketika ada orang yang menyeberang. Jadi, di situ ada nilai solidaritas kemanusiaan," ujarnya.

Proyek pembongkaran JPO Paledang dikerjakan oleh PT Prisma Mitra dengan anggaran sebesar Rp329 juta. Pemerintah Kota Bogor menargetkan seluruh pekerjaan selesai dalam waktu satu bulan, sementara pembongkaran struktur utama diupayakan rampung lebih cepat.

Selama proses pembongkaran berlangsung, Dinas Perhubungan Kota Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional setiap pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus meminimalkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi pekerjaan.

Pemerintah Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas dan rambu lalu lintas selama proses pembongkaran berlangsung. Warga juga diharapkan menggunakan jalur alternatif apabila diperlukan agar mobilitas tetap lancar hingga proyek selesai.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....