Pemkot Bogor Siapkan Pembayaran Parkir Menggunakan QRIS

  • 25 Sep 2026 00:15 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor menyiapkan penggunaan QRIS untuk pembayaran retribusi parkir di Kota Bogor. Sistem ini diharapkan dapat membuat setoran retribusi dari juru parkir langsung masuk ke kas daerah.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan rencana tersebut merupakan salah satu hasil pembahasan bersama Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, Bank Jabar Banten, dan Inspektorat Kota Bogor. Pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil uji petik dan inspeksi mendadak terkait retribusi parkir dan juru parkir.

“Sistem pembayaran dari jukir, insyaallah ke depan menggunakan QRIS. Sehingga setoran langsung ke kas daerah dan semoga tidak terjadi kebocoran,” ujar Jenal disampaikan melalui instagram resminya pada Kamis, 24 September 2026.

Penggunaan QRIS akan menjadi bagian dari penataan retribusi parkir di Kota Bogor. Selain menyiapkan sistem pembayaran, pemerintah juga telah menyelesaikan seragam dan kartu identitas bagi juru parkir dengan dukungan CSR Bank Jabar Banten.

“Insyaallah seragamisasi atas baju jukir semua sudah selesai, bantuan CSR dari Bank Jabar Banten, termasuk ID card. Kemudian sistem pembayaran dari jukir insyaallah ke depan menggunakan QRIS,” katanya.

Pemkot Bogor juga menyiapkan pemberlakuan retribusi parkir pada malam hari. Saat ini pungutan retribusi dilakukan hingga pukul 17.00 WIB, sedangkan ke depan direncanakan berlaku hingga pukul 22.00 WIB.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Bogor akan mendata titik-titik baru yang belum memiliki juru parkir resmi. Titik parkir tersebut nantinya akan ditetapkan dan juru parkirnya dilegalisasi melalui penggunaan seragam serta kartu identitas.

“Titik baru yang belum ada jukir, yang masih ada parkir liar, terus Kadishub bersama jajaran mendata, meresmikan, dan akan melegalisasi menggunakan baju seragam,” ujarnya.

Penataan retribusi parkir juga akan disertai rencana kepesertaan juru parkir dalam BPJS Ketenagakerjaan. Pemkot Bogor berharap penataan tersebut dapat membuat pengelolaan parkir berjalan lebih tertib dan memberikan perlindungan bagi juru parkir dalam menjalankan tugas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....