DPRD Kota Bogor dan Jabar Kawal Transparansi PCMB

  • 17 Jun 2026 16:18 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) di Jawa Barat yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
  • Sejumlah laporan terkait hasil pemetaan dan proses seleksi mendorong DPRD untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan siswa baru

RRI.CO.ID, Bogor - Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) di Jawa Barat yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah laporan terkait hasil pemetaan dan proses seleksi mendorong DPRD untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan siswa baru, Rabu, 17 Juni 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai aspirasi masyarakat mengenai proses penerimaan peserta didik. Aspirasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Fajar, Komisi IV DPRD Kota Bogor telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat terkait berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan PCMB. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat yang menginginkan proses seleksi berlangsung secara adil dan transparan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi, pendekatan, serta koordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat. Tujuannya agar berbagai persoalan yang muncul dapat ditindaklanjuti dan masyarakat mendapatkan kepastian informasi,” ujar Fajar.

Ia menegaskan bahwa transparansi harus menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan penerimaan murid baru. Kejelasan mekanisme seleksi dinilai penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun keraguan masyarakat terhadap sistem yang sedang berjalan.

Fajar juga menyampaikan bahwa pengawasan tidak akan berhenti pada tahap penerimaan siswa semata. DPRD Kota Bogor bersama DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus memantau pelaksanaan kebijakan pendidikan untuk memastikan seluruh proses berlangsung sesuai prosedur.

“Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Jika ditemukan adanya penyimpangan dari aturan yang berlaku, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi maupun teguran sesuai kewenangan yang dimiliki,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....