Pengelolaan Keuangan Dinilai Baik, Kota Bogor Raih WTP Ke-10 dari BPK

  • 09 Jun 2026 19:17 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Bogor kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
  • Raihan tersebut menjadi Opini WTP ke-10 yang berhasil diperoleh Pemerintah Kota Bogor.

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diterima pada Selasa, 9 Juni 2026, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat di Bandung.

Raihan tersebut menjadi Opini WTP ke-10 yang berhasil diperoleh Pemerintah Kota Bogor. Capaian itu sekaligus menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penghargaan diserahkan kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi. Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari agenda penyampaian opini BPK RI kepada pemerintah daerah di Jawa Barat. Dedie Rachim menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih oleh Kota Bogor.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Bogor kembali meraih Opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025. Ini merupakan raihan Opini WTP yang ke-10 bagi Kota Bogor. Tentu capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Menurut Dedie, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. Ia menilai capaian itu harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

Ia menegaskan bahwa penghargaan WTP tidak hanya dimaknai sebagai keberhasilan administratif semata. Lebih dari itu, predikat tersebut harus tercermin dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Yang terpenting selanjutnya adalah bagaimana kita mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemberian Opini WTP harus tercermin dalam proses kerja pemerintah daerah yang semakin baik, efektif, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Dedie Rachim.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Bogor akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....