DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Braille Hadiah Bagi Warga Disabilitas

  • 03 Jun 2026 16:00 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Komitmen nyata dalam membangun lingkungan yang inklusif ditunjukkan oleh DPRD Kota Bogor melalui peluncuran Peraturan Daerah (Perda) dalam format tulisan Braille. Inovasi hukum yang diinisiasi langsung oleh pihak legislatif ini dihadirkan sebagai hadiah istimewa sekaligus wujud kepedulian bagi masyarakat penyandang disabilitas di Kota Hujan.

Langkah progresif ini diambil sebagai bentuk implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Melalui kebijakan tersebut, DPRD Kota Bogor berkomitmen penuh untuk mengikis sekat sosial dan membuka akses serta kesempatan yang setara bagi seluruh lapisan warga tanpa terkecuali.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas merupakan kewajiban kolektif yang harus dituntaskan bersama.

“Memenuhi hak-hak penyandang disabilitas adalah tanggung jawab kita semua. Karena itu DPRD Kota Bogor memberikan perhatian khusus melalui inisiatif menghadirkan Perda dalam huruf Braille,” ujar Adityawarman, usai sidang paripurna Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Rabu 3 Juni 2026.

Lebih lanjut, Adityawarman menjelaskan bahwa konversi Perda ke dalam huruf Braille ini bertujuan agar produk hukum daerah dapat diakses secara mandiri oleh warga tunanetra. Ia berjanji akan terus mengawal pembangunan kota yang ramah dan setara: “Program pembangunan Kota Bogor harus dapat dirasakan seluruh warga. Mari kita wujudkan bersama dengan tetap mengedepankan nilai sosial budaya, kearifan lokal, serta semangat kebersamaan.”

Langkah terobosan ini pun mendapat sambutan hangat dan apresiasi tinggi dari Wali Kota Bogor, Dedie Rachim. Menurutnya, kehadiran dokumen hukum berformat khusus ini mencerminkan kepedulian yang sangat mendalam dari pihak legislatif terhadap pemenuhan hak dasar para penyandang disabilitas netra.

“Kami sangat mengapresiasi. Ini Perda inisiatif DPRD yang luar biasa karena memberikan perhatian kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas netra,” ungkap Dedie Rachim saat memberikan tanggapannya mengenai peluncuran regulasi ramah disabilitas tersebut.

Dedie optimistis inovasi dari Kota Bogor ini mampu menjadi pemantik serta kiblat baru bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam menyajikan regulasi yang inklusif.

“Alhamdulillah sudah dilaunching dan bisa dijadikan percontohan di Indonesia. Penyandang netra juga bisa mempelajari dan menambah pengetahuan mengenai Perda yang dibuat pemerintah dan DPRD untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan,” tegas nya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....