Pemkab Bogor Ajak Warga Rayakan Idul Adha tanpa Sampah Plastik
- 25 Mei 2026 14:22 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak masyarakat dan panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah tersebut dilakukan guna menekan timbunan sampah plastik sekaligus menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.
Dilansir dari laman resmi Pemkab Bogor, ajakan itu mengacu pada Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam serta dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 600.4-15/1252-PP tanggal 22 Mei 2026 mengenai pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.
Plt. Kepala DLH Kabupaten Bogor, Unu Nuriman mengatakan, momentum Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging kepada masyarakat. Namun, penggunaan kantong plastik sekali pakai dinilai kerap meningkatkan volume sampah plastik yang sulit dikelola.
“Karena itu kami mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan mengimbau masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang,” kata Unu.
Menurutnya, penggunaan plastik sekali pakai berpotensi mencemari lingkungan karena sulit terurai dan dapat menimbulkan zat berbahaya saat diolah. Sebagai alternatif, masyarakat dianjurkan menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, maupun wadah pakai ulang lainnya.
DLH Kabupaten Bogor juga meminta panitia kurban menyediakan sarana pengelolaan sampah di lokasi pelaksanaan Salat Idul Adha dan pembagian daging kurban, seperti tempat sampah terpilah, alat pengumpul sampah, hingga satuan tugas khusus yang bertugas menangani sampah sekaligus mengedukasi masyarakat terkait pengurangan sampah plastik.
Selain itu, masyarakat dan panitia kurban diajak ikut membudayakan pengurangan penggunaan plastik dengan mengunggah dokumentasi kegiatan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik melalui media sosial Instagram menggunakan tagar #KurbanAsikTanpaSampahPlastik dan menyertakan akun @dlh.kabupatenbogor.
Langkah Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut mendapat apresiasi dari Praktisi Pengelolaan Sampah dan B3 Nasional, Dwi Retnastuti. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah baik selama dibarengi pengawasan dan dukungan fasilitas pengelolaan sampah dari pemerintah.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah hasil penyembelihan hewan kurban, terutama darah hewan, agar tidak mencemari lingkungan maupun sumber air di sekitar lokasi penyembelihan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....