Perkuat Tata Kelola Digital, Diskominfo Kabupaten Bogor Laksanakan Audit TIK

  • 22 Mei 2026 14:04 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kabupaten Bogor melaksanakan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola digital di lingkungan pemerintahan daerah.

Audit TIK tersebut dilakukan terhadap 10 perangkat daerah dan diawali dengan sosialisasi standar pengelolaan teknologi informasi kepada seluruh SKPD di Kabupaten Bogor. Selanjutnya, visitasi lapangan dilaksanakan mulai 12 Mei hingga 4 Juni 2026.

Kegiatan audit juga akan dilanjutkan ke sejumlah kecamatan pada periode Juli hingga Agustus 2026. Sejumlah perangkat daerah yang telah menjalani audit di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Bapperida, RSUD Bhakti Pajajaran, RSUD Idham Chalid, serta RSUD Mohammad Noh Nur Leuwiliang.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal menjelaskan audit tersebut bertujuan untuk menilai tingkat kesesuaian penerapan teknologi informasi di perangkat daerah, mulai dari infrastruktur, aplikasi, hingga pengelolaan data sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Audit TIK ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan teknologi informasi berjalan sesuai standar dan mendukung pelayanan pemerintahan,” ujarnya.

Selain menilai penerapan sistem, audit juga dilakukan guna memastikan keamanan data, kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung sistem pemerintahan yang berjalan cepat, stabil, dan efektif.

Diskominfo Kabupaten Bogor berharap pelaksanaan audit TIK tersebut dapat memperkuat transformasi digital pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi di Kabupaten Bogor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....