Pemkab Bogor Dukung Pendidikan Antikorupsi sejak Dini

  • 12 Mei 2026 08:55 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai langkah membangun budaya antikorupsi sejak usia dini. Program ini dinilai penting dalam menciptakan generasi muda yang berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.

Peluncuran panduan tersebut dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin, 11 Mei 2026, dan dihadiri sejumlah pejabat nasional. Kegiatan itu dilakukan bersama oleh Ketua KPK RI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Wakil Ketua KPK RI.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menerima secara simbolis Panduan Pendidikan Antikorupsi bersama sejumlah kepala daerah lainnya. Dalam kegiatan tersebut, Rudy didampingi Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten Bogor.

Menurut Rudy Susmanto, pendidikan antikorupsi menjadi investasi penting dalam membangun karakter generasi muda yang unggul dan bertanggung jawab. Ia menilai nilai kejujuran, disiplin, dan integritas perlu ditanamkan sejak dini melalui dunia pendidikan.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan atas diluncurkannya Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi sebagai upaya membangun budaya antikorupsi sejak dini demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan masa depan tanpa korupsi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi langkah utama dalam menciptakan generasi yang menjunjung tinggi integritas. Menurutnya, pendidikan karakter memiliki peran besar dalam membentuk masa depan bangsa yang lebih baik.

“Kami sangat mendukung penuh langkah strategis ini, karena investasi terbaik terletak pada sumber daya manusia untuk menciptakan generasi unggul yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam membangun bangsa,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto menjelaskan peluncuran panduan tersebut merupakan langkah penting dalam membangun budaya integritas sejak usia dini. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan, tetapi juga harus dimulai melalui pendidikan karakter.

“Kami meyakini bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari pendidikan karakter di ruang-ruang kelas,” jelas Setyo.

Melalui panduan ini, pemerintah berharap nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan budaya antikorupsi dapat diajarkan secara terstruktur di seluruh Indonesia. Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang berintegritas dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....