LBH Siapkan Langkah Hukum Lanjutan Terkait Dugaan Permasalahan SK Satpol PP Bogor

  • 30 Apr 2026 12:51 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – LBH Bersama Adil Sejahtera menyiapkan langkah hukum lanjutan dalam menangani dugaan permasalahan Surat Keputusan (SK) kepegawaian yang dialami 14 anggota Satpol PP Kota Bogor. Langkah tersebut mencakup upaya penelusuran aset pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang kini masih dalam proses pendalaman hukum.

Dalam dialog Bogor Pagi Ini, Pengacara Senior LBH, Osner Johnson Sianipar, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tidak hanya fokus pada aspek pidana, tetapi juga tengah menyiapkan langkah hukum perdata sebagai bagian dari strategi penanganan kasus secara menyeluruh. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah pemblokiran hingga penyitaan aset guna mencegah potensi kerugian yang lebih besar bagi para korban.

“Kami sudah minta tim untuk menelusuri aset para pihak. Jika diperlukan, kami akan mengajukan sita jaminan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian dalam memastikan adanya kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak para anggota Satpol PP yang terdampak. Proses penelusuran aset dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pemulihan kerugian apabila nantinya terbukti ada pelanggaran hukum.

Selain langkah perdata, LBH juga mendorong adanya tindakan preventif berupa penghentian sementara pembayaran gaji terhadap pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, langkah ini perlu dipertimbangkan sebagai upaya pencegahan agar potensi kerugian tidak semakin meluas selama proses hukum berlangsung.

Di sisi lain, Osner juga menyampaikan bahwa opsi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice masih terbuka dalam kasus ini. Namun, hal tersebut hanya dapat ditempuh apabila terdapat itikad baik dari pihak yang diduga terlibat untuk mengembalikan kerugian yang ditimbulkan.

“Jika ada pengembalian kerugian, ruang restorative justice masih bisa dibuka. Ini menjadi salah satu opsi penyelesaian,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam menjaga dan mengelola dokumen kepegawaian. Menurutnya, Surat Keputusan (SK) ASN merupakan dokumen negara yang memiliki konsekuensi hukum dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak mana pun.

Kasus dugaan permasalahan SK ini masih menjadi perhatian publik di Kota Bogor, mengingat menyangkut hak kepegawaian dan potensi kerugian yang dialami para anggota Satpol PP yang terdampak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....