Pemkab Bogor Dorong Pengelolaan Sampah Kolaboratif hingga Tingkat Desa

  • 29 Apr 2026 23:57 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa penanganan sampah di Kabupaten Bogor harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh elemen hingga tingkat desa serta partisipasi aktif masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Bantuan Keuangan Akselerasi Pengelolaan Sampah yang digelar pada Rabu, 29 April 2026, sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan menyeluruh.

Menurut Rudy, sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa hingga RT/RW menjadi kunci utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

“Penanganan sampah harus dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan di sumber, edukasi masyarakat, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung di tingkat desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penguatan anggaran melalui bantuan keuangan desa menjadi bagian penting untuk mendorong implementasi program di lapangan agar berjalan optimal.

Pemkab Bogor juga mengarahkan agar bantuan keuangan desa dimanfaatkan secara proporsional, termasuk untuk program penanganan sampah, penguatan Kampung Ramah Lingkungan (KRL), serta penyediaan fasilitas pendukung di tingkat desa dan lingkungan.

Program KRL akan dikembangkan berbasis kewilayahan strategis dan diperkuat melalui kompetisi antar RT/RW guna meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Selain itu, pemerintah daerah membuka peluang penataan dan legalisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dengan kriteria tertentu agar pengelolaan sampah lebih tertib dan terintegrasi dalam sistem yang berkelanjutan.

Melalui langkah ini, Pemkab Bogor menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap kebersihan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, bantuan keuangan akselerasi pengelolaan sampah ditargetkan mulai tersalurkan pada Juni 2026 guna memperkuat pelaksanaan program di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....