Pengawasan Hewan Kurban di Kota Bogor Diperketat, SKKH Jadi Syarat Utama

  • 27 Apr 2026 21:09 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Pengawasan lalu lintas hewan kurban di Kota Bogor menjelang Iduladha semakin diperketat oleh pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuknya hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan.

Dalam dialog Bogor Pagi Ini edisi Senin, 27 April 2026, Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Bogor, drh. Anizar, MM, menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen kesehatan hewan. Salah satu dokumen utama adalah Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH.

“SKKH bukan sekadar dokumen biasa, tetapi menjadi paspor sehat bagi hewan. Di dalamnya terdapat riwayat vaksinasi, asal ternak, dan hasil pemeriksaan dokter hewan. Setiap hewan yang akan dikurbankan harus dipastikan sehat dan layak. Ini penting untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan penyakit,” tambahnya.

Menjelang Idul Adha, masih ditemukan hewan yang masuk dari luar daerah tanpa dokumen lengkap. Kondisi ini dinilai berisiko karena dapat membawa penyakit hewan menular.

DKPP mengacu pada sistem lalu lintas ternak yang mewajibkan adanya Sertifikat Veteriner yang memuat SKKH. Pemeriksaan dilakukan di checkpoint provinsi seperti Losari dan Banjar.

“Beberapa truk pengangkut hewan bahkan sempat ditolak masuk ke Jawa Barat. Hal ini karena dokumen yang dibawa tidak lengkap. Ini menunjukkan bahwa pengawasan di tingkat provinsi sudah berjalan. Namun di tingkat kota, kami masih menghadapi sejumlah kendala,” lanjutnya.

Kendala tersebut meliputi belum adanya checkpoint internal di Kota Bogor serta keterbatasan sumber daya manusia. Selain itu, banyaknya jalur perbatasan juga menyulitkan pengawasan secara menyeluruh.

Sebagai langkah antisipasi, DKPP melakukan pengecekan langsung ke lapangan, termasuk ke lapak-lapak penjualan hewan kurban. Pengawasan juga mencakup lapak liar yang jumlahnya cukup banyak.

“Jika ditemukan hewan tanpa dokumen lengkap, kami tidak langsung mengembalikannya. Hal ini untuk mencegah penyebaran penyakit ke daerah lain. Biasanya kami lakukan pemeriksaan di tempat, karantina jika diperlukan, serta pengobatan bagi hewan yang sakit,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....