Truk Pengangkut Tambang Terlibat Kecelakaan di Rumpin, Korban Meninggal Dunia
- 24 Apr 2026 11:12 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Korban terlindas truk tronton pegangkut galian tambang kembali terjadi di Rumpin Kabupaten Bogor, Kamis 23 Apri 2026. Kali ini korbannya adalah seorang siswi SMP bernama EAP (15) warga Kampung Pagutan Tonggoh RT 01 RW 02 Desa dan Kecamatan Rumpin.
Peristiwa terjadi di Jalan Prada Samlawi, Kampung Liwu bermula saat tronton Hino nomor polisi BE 8369 UC tanpa muatan dikemudikan AK, warga Desa Sukasari, melaju dari arah Pasar Gunung Nyuncung menuju Rumpin.
Pada saat yang sama motor yang dikendarai korban bersama dua orang temannya bersenggolan dan terjatuh. Tubuh korban terpental ke kanan dan kepalanya berada tepat di jalur ban belakang truk hingga tergilas.
Menyoroti peristiwa tersebut koordinator Aliansi Gerakan Jalur Tambang, Junaedi Adi Putra, menilai hal tersebut terjadi akibat truk tambang tidak mentaati aturan jam operasional.
"Peristiwa ini menambah daftar korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan truk tronton dan sepeda motor di wilayah Kabupaten Bogor,"ujar Junaedi, Jumat 24 April 2026.
Sementara dua korban lainnya Mulyani (48) dan Zubaidah (50), warga Kampung Tajur, Desa Pamagersari, Kecamatan Parung, terjatuh ke sisi kiri dan hanya mengalami luka ringan.
Wilayah Rumpin Bogor belum memiliki kesiapan dalam tata kelola jalur kendaraan truk tambang begitupun para pengusahanya belum mau mentaati peraturan yang ada. Baik peraturan soal pertambangan, lingkungan hidup, ketenagakerjaan sampai aturan soal jalan dan lalulintas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....